Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Lagi Nunggu Pelanggan, Emak di Situbondo Tak Berkutik Dibekuk Polisi, Ratusan Pil Logo Y Disita

Seorang emak emak di Situbondo, terpaksa digelandang ke ruang Satuan Reskoba Polres Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Barang bukti ratusan butir okerbaya yang berhasil diamankan polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang emak emak di Situbondo, terpaksa digelandang ke ruang Satuan Reskoba Polres Situbondo.

Wanita berisial NI warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih itu, diamakan polisi pada saat  akan melakukan transaksi obat obatan pil logo Y dengan pelanggannya di jalan desa setempat.

Tersangka berusia 50 tahun ini tidak berkutik  dan tanpa melakukan perlawanan saat polisi membekuknya.

Baca juga: Petaka saat Melaut, Perahu Nelayan Situbondo Pecah Dihajar Gelombang, 2 Cara ini Selamatkan Nelayan

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sebanyak 305 butil pil koplo tersebut.

Guna proses penyidikan, tersangka NI beserta ratusan butir obat keras berbahaya itu langsung digelandang Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Ernowo melalui Kasi Humas, Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan ibu rumah tangga yang tertangkap tangan bertransaksi obat obat logo Y itu.

Baca juga: Pria di Situbondo Tak Sadar Rumahnya Diintai Polisi, Tak Berkutik saat Digerebek

Penangkapan itu, kata mantan Kasiwas Polres Situbondo ini mengatakan,  setelah pihaknya menerima laporan adanya traksaksi obat obatan di jalan desa.

Berdasarkan informasi itu, lanjutnya, pihak Sat Reskoba melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka tersebut.

"Benar saja, saat menunggu pembeli TO langsung ditangkap oleh anggota," ujarnya

Akibat perbuatannya, tersangka akan  dijerat dengan pasal 196 jinto oasal 98 ayat 2 dan pasal 197 Undang undang Republik Indonesia  nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Tersangka masih diperiksa pemyidik Reskoba," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved