Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KK Barcode

Mengenal Apa Itu KK Barcode dan Cara Cetak Kartu Keluarga dengan Kode QR Tanpa Perlu ke Dukcapil

QR code atau KK barcode digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah. Ini cara cetak Kartu Keluarga tanpa perlu ke Dukcapil.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram.com/@humas_jabar
Cara cetak Kartu Keluarga dengan KK Barcode tanpa perlu ke Dukcapil. 

Dilansir dari Kontan, 6 Oktober 2021, ciri-ciri dokumen kependudukan model terbaru adalah sebagai berikut:

- Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram

- Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil

- Tidak ada cap lembaga/instansi

- Dilengkapi QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat e-mail.

Baca juga: TERPOPULER JATIM: Elit Parpol di Jatim Hindari Politik Kebencian - Target Golkar di Pilkada 2024

Cara cetak KK sendiri KK merupakan dokumen kependudukan terpenting bagi masyarakat Indonesia.

Oleh karenanya, Kemendagri memberikan pelayanan cetak KK online mandiri.

Sebab, seringkali dokumen penting ini hilang atau rusak.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri memberikan inovasi pelayanan cetak Kartu Keluarga online secara mandiri di rumah.

Meski cetak KK online telah dipermudah pemerintah, masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan cetak KK sendiri.

Ada syarat dan langkah yang harus dilakukan untuk cetak KK online mandiri.

Baca juga: TERPOPULER SELEB: Dewi Perssik Bodo Amat Rully Playboy - Nasib Artis Cantik Berubah Terlilit Utang

Ilustrasi dokumen kependudukan seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga baru dengan Kode QR.
Ilustrasi dokumen kependudukan seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga baru dengan Kode QR. (Instagram.com/@dispendukcapil.sby)

Panduan cetak Kartu Keluarga baru dengan Kode QR

Kartu Keluarga baru dengan Kode QR bisa dicetak sendiri dengan gratis, jika Anda memiliki printer di rumah. 

Berikut cara cetak Kartu Keluarga baru dengan kode QR, dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id:

- Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved