Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KK Barcode

Mengenal Apa Itu KK Barcode dan Cara Cetak Kartu Keluarga dengan Kode QR Tanpa Perlu ke Dukcapil

QR code atau KK barcode digunakan sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah. Ini cara cetak Kartu Keluarga tanpa perlu ke Dukcapil.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram.com/@humas_jabar
Cara cetak Kartu Keluarga dengan KK Barcode tanpa perlu ke Dukcapil. 

- Bisa juga dilakukan secara daring atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar.

- Jangan lupa untuk mencantumkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan soft file KK untuk dicetak Kartu Keluarga online mandiri.

- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.

- Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.

- Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.

- Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.

- Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan.

- Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.

- Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.

- Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.

Itulah cara mencetak kartu keluarga online secara mandiri tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil. Semoga bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved