Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ketua Golkar Jatim Kaget Putusan PN Jakpus soal Pemilu Ditunda hingga 2025: Tunggu Keputusan KPU

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M Sarmuji mengaku kaget dengan putusan PN Jakpus soal tahapan pemilu ditunda hingga 2025.

TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
Ketua Golkar Jatim Sarmuji saat hadir di acara talkshow Tribun Jatim Network, Kamis (23/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M Sarmuji mengaku kaget dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan tahapan pemilu ditunda hingga 2025 mendatang.

Sebab, tahapan saat ini sedang berlangsung.

Sebagai peserta pemilu, Golkar Jatim menunggu perkembangan terbaru. 

Diketahui, putusan PN Jakpus itu dikeluarkan setelah mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol.

Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu hingga 2025. 

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut dikutip dari kompas.com.

Baca juga: Partai Golkar Masuk Tiga Besar, Pengurus Pasuruan Sebut Motivasi untuk Menang Pemilu 2024

Menanggapi hal itu, Sarmuji mengaku terkejut dengan putusan yang dikeluarkan PN Jakpus.

"Terus terang putusan PN ini mengejutkan di saat semua partai sudah bersiap untuk menyongsong Pemilu 2024," kata Sarmuji saat dimintai tanggapan, Kamis (2/3/2023). 

Politisi yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengaku bakal terus menunggu perkembangan terbaru.

Apalagi, KPU sudah menyatakan banding dengan putusan tersebut.

Termasuk menunggu bagaimana kelanjutan tahapan yang sudah berlangsung saat ini. 

Tahapan Pemilu 2024 memang sudah berjalan sejak pertengahan Juni tahun lalu.

Pemungutan suara dijadwalkan serentak digelar pada 14 Februari 2024.

"Kami menunggu keputusan KPU, karena Parpol yang paling kena dampak dari keputusan ini," tandas Sarmuji. 

Baca juga: Hasil Survei ARCI, Partai Golkar Masuk Tiga Besar, Pengurus Surabaya: Semangat Songsong Pemilu 2024

Berita Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved