Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap

Nasib pasangan pengantin di Surabaya, hampir gagal menikah seusai ditipu oleh pemilik WO. Kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh Tania Nastika.

Instagram.com/@assyifa.enterprise
WO NIPU PENGANTIN - Kolase foto kru Wedding Organizer saat bertugas di acara pernikahan. Pasangan pengantin di Surabaya, hampir gagal menikah seusai ditipu oleh pemilik Wedding Organizer. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga Surabaya ditipu WO hingga rugi Rp 74 juta.

Wedding Organizer tersebut diketahui bernama Assyifa Enterprise.

Pasangan pengantin di Surabaya, hampir gagal menikah seusai ditipu oleh pemilik Wedding Organizer (WO).

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 74 juta.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Mochamad Zahari mengatakan, kasus penipuan tersebut dilaporkan oleh korban Tania Nastika (24) warga Kecamatan Benowo, Surabaya.

"Awalnya pelapor melihat akun Instagram Assyifa Enterprise, milik pelaku Chairunnisa Haq Hantorro yang memposting dalam hal WO," kata Zahari, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Kemudian, korban merasa tertarik dengan beberapa unggahan yang ada di akun tersebut.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Parkir Berlangganan di Tulungagung - Bos WO Gasak Duit Calon Pengantin di Surabaya

Akhirnya, perempuan itu memutuskan langsung menghubungi nomor ponsel yang tertera.

"Korban menghubungi pelaku untuk membahas budget (pembayaran) untuk acara pernikahan korban. Selanjutnya korban dimintai harga sebesar Rp 74.750.000," jelasnya.

Selanjutnya, Tania yang masih belum mencium kecurigaan apa pun, menyetujui angka yang diminta tersebut.

Selain itu, dia juga telah melunasi secara mencicil Rp 74.750.000 itu sebanyak 3 kali.

Akan tetapi, korban menerima informasi, sejumlah vendor pernikahannya baru menerima masing-masing Rp 1 juta.

Sedangkan, uangnya sudah digunakan oleh pelaku, Sabtu (7/6/2025).

"Korban harus mengeluarkan uang lagi untuk melakukan pembayaran ke vendor yang ditunjuk. Mengingat acara resepsi pernikahannya akan dilaksanakan, 8 Juni 2025," ujarnya.

Korban tetap melunasi kembali kekurangan pembayaran kepada setiap vendor pernikahannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved