Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Lambaian Tangan Pria di Madura Jadi Petaka untuk Siswi 7 Tahun, Kamar Mandi Madrasah Jadi Saksi

Maraknya perilaku penyimpangan seksual dengan menyasar anak di bawah umur dalam dua bulan terakhir, patut diwaspadai para orang tua

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Ahmad Faisol
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya dalam gelaran rekonstruksi tindak kejahatan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di sebuah lembaga pendidikan madrasah, Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, Kamis (2/3/2023). 

Ia dilaporkan atas perkara pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Korban yang diasuh sejak usia kecil, akhirnya memilih kabur. Ia tak menyangka, bahu yang selama ini menjadi tempatnya untuk bersandar, pundak yang selalu membuatnya nyaman ternyata semu.

Belaian lembut jemari MM yang sebelumnya ia rasakan, kini malah meninggalkan sejumlah bekas luka di beberapa bagian tubuhnya. Itu setelah potongan kayu dijadikan alat oleh MM untuk memukul korban lebih dari 6 kali.

Ia juga dijerat dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua di rumah dan para guru di sekolah-sekolah agar lebih melakukan pengawasan. Baik dilakukan secara langsung ataupun melalui bantuan teknologi seperti CCTV,” pungkas Bangkit.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved