Berita Viral
Pergerakan Tak Wajar Harta Rafael, Diduga Ini ‘Transaksi Haram’ yang Dilakukan, Sejak 10 Tahun Lalu
Ada pergerakan tak wajar dengan harta Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak yang ternyata melakukan transaksi haram itu sejak 10 tahun lalu.
Nilai aset bangunan tersebut mencapai Rp21,91 miliar.
Tak hanya tanah dan bangunan tercatat ada beberapa kendaraan mewah yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Tercatat ada sejumlah kendaraan seperti Toyota Camry (2008) dengan harga Rp125 juta.
Lalu, Toyota Kijang (2018) dengan harga senilai Rp300 juta.
Kemudian, LHKPN juga mencatatkan pergerakan tak wajar dari harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dari tahun ke tahun.
Pasalnya hanya dalam waktu 10 tahun, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan yang bertambah Rp35,6 miliar.
- Tahun 2011 jumlah kekayaannya Rp20.497.573.907
- Tahun 2013 jumlah kekayaannya Rp21.458.134.500
- Tahun 2015 jumlah kekayaannya Rp35.289.517.034
- Tahun 2016 jumlah kekayaannya Rp39.887.638.455
- Tahun 2017 jumlah kekayaannya Rp41.419.639.882
- Tahun 2018 jumlah kekayaannya Rp44.080564.549
- Tahun 2019 jumlah kekayaannya Rp44.278.407.799
- Tahun 2020 jumlah kekayaannya Rp55.652.278.332
- Tahun 2021 jumlah kekayaannya Rp56.104.350.289
Baca juga: Mengintip Rumah Megah Rafael Ayah Mario Pajaknya Cuma Rp 300 Ribu, Pak Lurah: Dulu Tak Semewah ini
Pergerakan ini mengacu kepada terendusnya cara Rafael Alun memanfaatkan uang hingga bisa terus bertambah besar.
Belakangan terungkap bagaimana cara ayah Mario Dandy Satrio itu membengkakkan uangnya.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menyebut ada indikasi Rafael Alun Trisambodo terlibat dalam kasus pencucian uang.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD, ketika dirinya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit (RS) Mayapada, Selasa (28/2/23), untuk menjenguk korban penganiayaan D.

Mahfud MD mengatakan, Rafel terendus melakukan pencucian uang sejak 10 tahun silam.
Hal itu diperolehnya, saat ia masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
"Saya punya suratnya dari kejaksaan Agung 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013," katanya.
"Kemudian 2013, sudah kirim surat ke KPK tentang beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses yang didapat dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud MD.
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio
Mario Dandy Satrio
anak Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
pemeriksaan KPK
Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan
kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak
Ditjen Pajak
tindak pidana korupsi
pencucian uang
LHKPN
Siapa Farah yang Temani Diplomat ADP di Mall Sebelum Tewas dengan Lakban? Hubungan Privasi |
![]() |
---|
Penjelasan BNPB soal Gempa Rusia Berdampak Tsunami di Indonesia: Jangan Main ke Pantai Dulu |
![]() |
---|
Mimpi Bunga dan Adit di Balik Dinding Panti Asuhan, Percaya Bisa Jadi Koki hingga Tentara |
![]() |
---|
3 Fakta Sosok Mulyono Teman Kuliah Jokowi Diduga Calo Tiket Bus, Petugas Terminal di Solo: Gak Kenal |
![]() |
---|
Sosok Heni Mulyani, Kades Cikujang Jual Posyandu Rp45 juta, Senyum Pakai Rompi Tahanan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.