Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Rencana Kursi di Jalan Ijen Malang Dicopot, Dewan Sebut Bukan Solusi: Masih Banyak Cara Lain

Ketua Komisi C, DRPD Kota Malang Fathol Arifin mengkritisi rencana pencopotan kursi taman di kawasan Jl Besar Ijen.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Petugas dari DLH memasang segel yang terbuat dari bambu pada kursi di kawasan Jalan Besar Ijen. Pemasangan segel itu bertujuan agar kursi tidak disalahgunakan oleh masyarakat sebagai tempat tindakan asusila. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua Komisi C, DRPD Kota Malang Fathol Arifin mengkritisi rencana pencopotan kursi taman di kawasan Jalan Besar Ijen.

Menurutnya, tujuan dipasang kursi di Jalan Ijen itu untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Rencana pecopotan dinilai kurang tepat meski belakangan sering ditemukan tindakan asusila di kawasan tersebut.

Pencopotan kursi di Jalan Ijen dianggap bukan sebuah solusi, justru terkesan hanya lari dari masalah.

Fathol menyatakan, masih banyak cara yang bisa dilakukan oleh Pemkot Malang untuk mengatasi potensi tindakan asusila di kawasan tersebut.
 
“Kami setujunya kursi tetap disana. Jangan kursinya dihilangkan. Masih banyak cara yang bisa dipikirkan lagi. Salah satunya adalah memberi lampu penerangan di setiap kursi. Jangan dibiarkan remang-remang,” ujarnya.

Menanggapi rencana pencopotan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Komisi C DPRD Kota Malang merencanakan rapat dengar pendapat pada awal pekan depan.

Rapat itu akan membahas latar belakangan rencana hingga pencarian solusi ke depannya.

Sebelumnya, desakan muncul dari Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala menghendaki agar DLH segera menyelesaikan analisisnya terkait keberadaan kursi-kursi di kawasan Jalan Besar Ijen.

Jika tidak segera diambil keputusan, keberadaan kursi yang disegel tersebut kurang indah dipandang.

"Saya sudah mendesak DLH untuk segera menyelesaikan analisisnya, masak tidak ada progresnya. Kan, harus ada progresnya, titik mana yang perlu ada perlakuan khusus misalnya," ujarnya.

Menurutnya, kursi taman itu disediakan untuk masyarakat. Misalnya untuk beristirahat sejenak hingga menikmati suasana sejuk di Kota Malang. Jika tetap disegel, tentu masyarakat akan dirugikan.

"Kalau memang sudah saatnya dibuka, ya dibuka saja. Kalau tak segera ditindaklanjuti kan masyarakat yang dirugikan. Itukan fasilitas untuk masyarakat," kata dia.

Nurmala juga telah memberikan rekomendasi sebagai bahan kajian terkait masa depan kursi taman itu. M

ulai kursi single seat, penambahan penerangan lampu hingga memperketat pengawasan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved