Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pemicu di Balik Putusan Pemilu Ditunda, KPU Ajukan Hukum Banding, Ketum Partai Prima Disorot

Inilah ternyata sosok biang kerok Pemilu 2024 akhirnya ditunda, KPU kini sibuk ajukan banding untuk tetap melaksanakan pemilu 2024.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribunnews.com
Sosok Ketua Umum Partai Prima yang sedang disoroti publik, siapakah dia sebenarnya? 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok yang menjadi pemicu putusan Pemilu 2024 ditunda.

PN Jakarta Pusat baru saja menghukum KPU untuk menunda pemilu dalam putusannya, di persidangan pada Kamis (2/3/2023).

Diketahui, Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan tersebut.

Ketua Umum MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, penundaan pemilu tergantung dari keputusan para pimpinan partai politik yang ada di parlemen.

Bambang mengatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan penundaan pemilu.

"Ya sangat tergantung dari partai politik yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja," tuturnya.

Saat ditanya soal sikap para partai politik di parlemen, Bambang enggan berkomentar. 

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, JPPR Jatim Sebut Tahapan Harus Tetap Berjalan: Agar Tak Gaduh

Ia menyarankan pada awak media untuk menanyakan sikap masing-masing partai ke ketua umum.

"Ya tanya ketum (ketua umum) partai politiknya dong," ucap Bamsoet.

Wacana penundaan Pemilu tersebut dikatakan dikatakan Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhammad Mardiono.

Menurutnya, ada kemungkinan wacana tersebut benar-benar terjadi. Wacana penundaan Pemilu 2024 sebelumnya disampaikan oleh sejumlah elite partai politik dan tokoh pemerintahan. 

Baca juga: Marak Gambar Tokoh di Ruang Publik, KPU Jatim Angkat Bicara, Curi Start Kampanye 2024?

Sementara itu, pihak tergugat yakni KPU telah resmi mengajukan banding akibat putusan yang baru saja diperintah oleh PN.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung merespon terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima.

PN Jakpus baru saja menghukum KPU untuk menunda Pemilu dalam putusannya. 

Anggota KPU RI Idham Holik langsung tegas mengatakan akan mengajuka banding. 

"KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut ya. KPU RI tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding," kata Idham saat dihubungi awak media, Kamis (2/3/2023). 

Dalam pertaturan penyelanggaraan pemilu, jelas Idham, khususnya pasal 431 sampai pasal 433, hanya ada dua istilah yaitu pemilu lanjutan dan pemilu susulan.

"Definisi pemilu lanjutan dan susulan, itu ada di pasal 431 sampai dengan pasal 433. KPU tegas banding," kata Idham.

Hal senada juga sudah lebih dulu dilontarkan lebih dulu oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam pesan singkatnya.

"KPU akan upaya hukum banding," kata Hasyim.

Mereka mengklaim wacana tersebut merupakan aspirasi rakyat karena kondisi perekonomian nasional belum stabil akibat pandemi Covid-19. 

Pemicu atau biang kerok sebenarnya Pemilu 2024 ditunda adalah karena gugatan dari Partai Prima, yang baru saja berdiri dua tahun belakangan.

Kini, sosok Ketua Umum Partai Prima sedang menjadi sorotan publik akibat keputusan PN Jakarta Pusat untuk menunda pemilu.

Nama Agus Jabo Priyono kini tengah menjadi perhatian publik.

Ketua Umum Partai Prima menjadi salah satu orang yang membuat PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 ditunda.

Agus Jabo sebelumnya merupakan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).

PRD merupakan partai politik yang didirikan oleh aktivis sosial politik, mahasiswa, serikat buruh, petani, nelayan yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.

Sementara Partai Prima dideklarasikan pada 1 Juni 2021.

Sosok Agus Jabo Priyono, Ketum Partai Prima yang Buat PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 Ditunda
Sosok Agus Jabo Priyono, Ketum Partai Prima yang Buat PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 Ditunda (Kompas.com)

Deklarasi Prima dipimpin langsung oleh sang ketua umum, Agus Jabo Priyono.

Agus Jabo Priyono merupakan salah satu aktivis yang terlibat menggalang aksi protes dalam gerakan reformasi 1998 yang berhasil melengserkan Soeharto.

Seperti dikutip dari situs resmi Prima, Agus Jabo memulai perjalanannya di dunia pergerakan dengan menjadi kader Pelajar Islam Indonesia (PII) sejak SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah.

Pada 1996, Agus Jabo kemudian mendirikan PRD bersama kawan-kawan seperjuangan seperti Budiman Sudjatmiko dan Andi Arief yang berkecimpung dalam gerakan reformasi yang melengserkan Soeharto.

Baca juga: Gelar Pertemuan, PKS dan NasDem Komitmen Menangkan Anies Baswedan di Jawa Timur untuk Pilpres 2024

Adapun keanggotaan PRD sebagian besar diisi oleh para mahasiswa dan aktivis dari berbagai kelompok masyarakat yang menentang pemerintahan otoriter Soeharto.

PRD yang didirikan Agus Jabo beserta rekan-rekan seperjuangannya mengikuti pemilu pada 1999.

Yang merupakan pemilu pertama yang terbuka dan berlangsung secara demokratis usai rezim Orde Baru tumbang.

Setelahnya, PRD tak lagi mengikuti pemilu selanjutnya hingga Pemilu 2019. Kini Agus beserta sebagian rekan-rekannya di PRD mencoba kembali berkiprah di dunia politik dengan mendirikan Prima.

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menjadi salah satu partai politik baru yang tidak lolos dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Umum Prima adalah Agus Jabo Priyono.

Dia merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015 sampai 2020.

"Prima, partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras," ujar Agus Jabo dalam acara deklarasi di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, 1 Juni 2021.

Awal berdiri

Menurut penjelasan yang dikutip dari situs resmi, Partai Prima resmi berdiri pada 20 Juli 2020. Sejak berdiri, PRIMA langsung bekerja keras untuk memenuhi syarat-syarat sebagai partai politik yang sah.

Hasilnya, di pengujung 2020, PRIMA mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Partai Prima diprakarsai oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) bersama sejumlah gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum profesional, aktivis perempuan, dan anak-anak muda.

Partai Prima juga menyatakan diri sebagai partai rakyat. Berbeda dengan partai-partai pada umumnya, PRIMA tidak dilahirkan oleh tokoh besar. PRIMA justru lahir dari bawah, dari tangan orang-orang biasa.

Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Dardak Paparkan Target dan Optimismenya

Partai Prima menyatakan akan berjuang untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, dengan menghadirkan politik kesejahteraan dan akan menjadi partai berwatak kerakyatan.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Prima adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayor Jenderal (Purn) R. Gautama Wiranegara.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Prima Rudi Hartono, partai itu lahir setelah muncul keresahan dari para aktivis mahasiswa melihat situasi bangsa dan negara yang dinilainya belum sesuai dengan mimpi para pendiri bangsa.

Ideologi yang diusung oleh Partai Prima adalah Pancasila, sosialisme demokratis, nasionalisme sipil, progresivisme, populisme.

Berikut susunan pengurus Partai Rakyat Adil Makmur periode 2020-2025:

  • Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP): R Gautama Wiranegara.
  • Ketua Umum: Agus Jabo Priyono.
  • Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Kiik.
  • Bendahara Umum: Diena Charolin Mondong.
  • Wakil Ketua Umum: Alif Kamal, Maaruf Asli Bhakti, Wahida Baharuddin Upa.
  • Wakil Sekretaris Jenderal: Rini Hartono, Surya; Wakil Bendahara Umum: Minaria Christyn Simarmata, Kelik Ismunanto.
  • Juru Bicara: Farhan Abdillah Dalimunthe, Rintis Yulianah, Samsudin Saman, Fentia Budiman, Arkialos Baho, Intan Nurbakti, Mesak Habary.

Berita viral lainnya

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved