Berita Jatim
Ending Kasus Video Nakal Kebaya Merah yang Pernah Viral, Para Pelaku Kini Tunggu Nasibnya
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan segera menyidang perkara viral. Satu di antaranya kasus kebaya merah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan segera menyidang perkara viral.
Satu di antaranya kasus kebaya merah.
Penyidik Polda Jawa Timur menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Senin (6/3/2023).
Itu artinya berkas perkara ini sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Menurut Ali Prakosa selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Surabaya tiga orang terjerat dalam perkara ini.
Mereka ialah Aryarota Cumba Salaka alias Aro, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita.
Peran tiga terdakwa ini bersama-sama memproduksi, membuat, menyebarluaskan, lalu memperjualbelikan konten pornografi di sosial media.
Video itu dijual ke pengguna Twitter. Harga video durasi pendek dibanderol seharga Rp.300.000, sedangkan yang versi panjang dijual dengan harga Rp.750.000.
"Perbuatan para Tersangka melanggar Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Ali Prakoso.
Ali Prakoso mengatakan, tugas Kejari Surabaya selanjutnya mendaftarkan perkara kebaya merah ke PN Surabaya. Setelah keluar jadwal sidang keluar, tiga terdakwa akan segera diadili.
Baca juga: Trauma Masa Kecil Diduga Jadi Sebab Beragamnya Kepribadian Si Pemeran Wanita Video Kebaya Merah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Kebaya Merah
Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.