Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Ibu di Madiun Nekat Bakar Bayinya, Polisi Bawa Pelaku Tes Kejiwaan, Suami Seketika Kaget

Satreskrim Polres Kabupaten Madiun membuka perkembangan terbaru, kasus ibu yang membakar bayi kandungnya sendiri

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani
Polres Kabupaten Madiun menunjukkan barang bukti kasus ibu yang membakar bayi kandungnya sendiri, Dusun Kalisantan, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, dalam press release, Senin (6/3/2023). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN-Satreskrim Polres Kabupaten Madiun membuka perkembangan terbaru, kasus ibu bakar bayi kandungnya sendiri, Dusun Kalisantan, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Senin (6/2/2023).

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, tersangka sekaligus ibu kandung bernama Istiyah (36) nekat melakukan perbuatan keji tersebut di dapur rumah miliknya.

"Kami telah mendapatkan hasil kejiwaan dari tersangka atau pelaku. Dengan membawa yang bersangkutan ke dokter spesialis kejiwaan, hasilnya tidak mengalami gangguan jiwa, masih waras. Untuk mengarah ke penyakit jiwa tidak ada," ujar AKP Danang dalam press release, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, suami tersangka sudah didatangkan oleh penyidik, yang diketahui usianya 70 tahun dan bekerja di Banyuwangi.

"Respon suami pelaku kaget dan tidak menyangka. Motifnya masih sama, karena sakit hati dituduh selingkuh oleh suaminya," bebernya.

"Kami menunggu tes DNA bayi di Jakarta. Mudah mudahan minggu depan hasilnya keluar. Pengakuan tersangka itu adalah hasil berhubungan dengan suaminya. Tes DNA tujuannya memastikan bayi yang dibakar apakah hasil hubungan dengan suami sah atau pria lain," tutup AKP Danang.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal UU Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Serta denda sebesar Rp 45 juta rupiah.

Baca juga: Viral Video Orang Gila Diduga Bakar Warung di Kota Malang, Petugas Susah Payah Evakuasi ODGJ ke RSSA

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved