Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Kejar Bandar Narkoba, Polisi di Madura Malah Bernasib Tragis sampai Masuk Rumah Sakit, Bahu Retak

Dalam penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB itu, Fadoli bergabung bersama tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Mukhlis Sukardi.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Ahmad Faisol
Kanitreskrim Polsek Kwanyar, Aipda Akhmad Fadoli terpaksa dilarikan ke rumah sakit Anna Medika di Jalan RE Martadinata, Kota Bangkalan usai terpeleset dan terjatuh saat mengejar pelaku narkoba 

Barang bukti sabu seberat 3,20 gram itu dikemas MS menjadi 18 poket sabu siap edar. Terdiri dari empat kantong plastik klip berisikan 0,58 gram, 0,54 gram, 0,58 gram, dan 0,56 gram masing-masing bertuliskan Rp 200 ribu.

Selain itu, enam kantong plastik klip kecil berisikan sabu masing-masing seberat 0,48 gram, 0,50 gram, 0,48 gram, 0,52 gram, 0,46 gram, dan 0,46 gram bertuliskan Rp 150 ribu. Serta tujuh plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat masing-masing 0,44 gram, 0,46 gram, 0,50 gram, 0,46 gram, 0,48 gram, 0,44 gram, 0,44 gram, uang tunai Rp 100 ribu, berikut sebuah ponsel.

“Barang bukti tersebut diakui MS dipasok oleh rekannya yang kabur saat terjadi penggerebekan. Kami tetapkan orang tersebut sebagai DPO,” pungkas Wiwit.

MS saat ini mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Bangkalan. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved