Berita Madura
Kejar Bandar Narkoba, Polisi di Madura Malah Bernasib Tragis sampai Masuk Rumah Sakit, Bahu Retak
Dalam penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB itu, Fadoli bergabung bersama tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Mukhlis Sukardi.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Barang bukti sabu seberat 3,20 gram itu dikemas MS menjadi 18 poket sabu siap edar. Terdiri dari empat kantong plastik klip berisikan 0,58 gram, 0,54 gram, 0,58 gram, dan 0,56 gram masing-masing bertuliskan Rp 200 ribu.
Selain itu, enam kantong plastik klip kecil berisikan sabu masing-masing seberat 0,48 gram, 0,50 gram, 0,48 gram, 0,52 gram, 0,46 gram, dan 0,46 gram bertuliskan Rp 150 ribu. Serta tujuh plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat masing-masing 0,44 gram, 0,46 gram, 0,50 gram, 0,46 gram, 0,48 gram, 0,44 gram, 0,44 gram, uang tunai Rp 100 ribu, berikut sebuah ponsel.
“Barang bukti tersebut diakui MS dipasok oleh rekannya yang kabur saat terjadi penggerebekan. Kami tetapkan orang tersebut sebagai DPO,” pungkas Wiwit.
MS saat ini mendekam di balik jeruji sel tahanan Polres Bangkalan. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Jumlah Siswa Naik, Armada di Tiga Rute Angkutan Pelajar Gratis Kota Batu Ditambah |
![]() |
---|
Baru Pulih usai Ayah Meninggal, Sarwendah Tak Terima Disebut Bukan Ibu Kandung Anak Sulungnya |
![]() |
---|
Meresahkan, 14 Gepeng yang Mangkal di Lampu Merah Mojokerto Digaruk Satpol PP |
![]() |
---|
Siapa Farah yang Temani Diplomat ADP di Mall Sebelum Tewas dengan Lakban? Hubungan Privasi |
![]() |
---|
Tanggapan CEO Persebaya Soal Kuota Legiun Asing di Super League 2025/2026, Singgung Pemain Binaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.