Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya

Korban Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tembus 25 Ribu Orang, Ada dari Amerika hingga Rusia

Rupanya korban trading bodong Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo mencapai 20-25 ribu orang. Tak hanya dalam negeri, bahkan luar negeri.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo tersangka kasus investasi trading bodong digelandang di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023). 

"Mengenai kasus investasi trading ini kami sudah hanya beberapa hari saja mengamankan pelaku, yang diduga melakukan dugaan tindak pidana terkait dengan UU perdagangan kemudian ITE, dan pencucian uang," pungkas Toni. 

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari tersangka. 

Mulai dari menyita uang dari tiga nomor rekening tersangka dengan nilai keseluruhan sekitar enam miliar rupiah. 

Kemudian, sebuah flashdisk berisi rekaman percakapan dari aplikasi media sosial Whatsapp antara BH dengan RR tentang panduan registrasi (ATG). 

Lalu, ponsel iPhone 14 Pro Max, unit iPhone 12 mini warna hitam, unit iPhone 13 Pro Max warna gold.

"Sementara kami menyita BB yang sudah kami sampaikan. Karena ini tim terus berjalan proses penyidikan terhadap tersangka," ujar Hermanto. 

Proses penyidikan terhadap tersangka masih terus dilakukan.

Baca juga: Rumah Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo di Malang Komplek Mewah, Sering Didatangi Banyak Orang

Termasuk menerima semua laporan terbaru dari pihak member yang merasa menjadi korban karena dirugikan dalam praktik robot trading tersebut.

Hermanto menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aset yang dimiliki oleh tersangka, atas praktik pencucian uang. 

Kemudian, akan berkoordinasi dengan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menelusuri 20-25 orang member yang tersebar dari beberapa wilayah di Indonesia dan tiga negara, yakni Amerika, Prancis dan Rusia. 

"Kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracking aset. Kemudian kami masih menunggu keterangan dari tersangka di mana saja data-data 20.000 sampai 25.000 member ini, serta pertanggungjawaban hukum dan keadilannya," pungkasnya. 

Berita investasi bodong Crazy Rich Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved