Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER JATIM: SOSOK Ilham Bayu Kades Termuda di Kediri - 4 Pimpinan DPRD Dicegah ke Luar Negeri

4 berita terpopuler Jatim Rabu, 8 Maret 2023: sosok Ilham Bayu Kades termuda di Kediri hingga 4 pimpinan DPRD Jatim dicegah ke luar negeri oleh KPK.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra dan Istimewa
4 berita terpopuler Jatim Rabu, 8 Maret 2023 di TribunJatim.com. 

Ia yang merupakan pendatang mengaku sempat kesulitan di awal. Mengingat usianya yang masih muda dan belum banyak dikenal masyarakat sekitar. Ia bahkan baru tinggal selama tiga bulan saat pencalonan kades dimulai.

"Berbekal semangat dan dukungan dari orang terdekat dan beberapa warga, saya mencoba meyakinkan dan membuktikan nantinya bahwa ide dan program yang saya usung akan berdampak positif bagi warga," jelasnya.

Setelah memenangkan Pilkades serentak pada Desember 2022 lalu, Ilham berkomitmen untuk mewujudkan desa sebagai perputaran ekonomi daerah yang sesungguhnya.

"Sebagai anak muda, saya juga ingin menanggulangi berita hoaks yang banyak meresahkan dan merugikan masyarakat, sehingga tak mudah tertipu. Soal mengatasi rasisme juga akan menjadi fokus saya. Yang paling saya ingin wujudkan di desa adalah menuntaskan kemiskinan, menambah PAD dan ingin mendatangkn bupati ke desa kami. Saya ingin bupati bisa mengacungkan jempol atas perkembangan Desa Wonocatur," paparnya.

Sampai saat ini, Ilham juga masih melakoni karirnya sebagai arsitek. Kebiasaan manajemen waktu antara kuliah dan bekerja di masa menjadi mahasiswa membuatnya tak keteteran meski harus punya dua tanggungjawab.

"Masih jadi arsitek juga. inshaAllah bisa atur waktu sebaik mungkin dan tidak menggangu tugas saya sebagai kades. Harapan saya ke depannya semoga semua perangkat desa dan warga bisa memiliki satu tujuan yang sama untuk membangun desanya agar menjadi desa mandiri. Bahkan menjadi desa berlian," pungkasnya

Simak berita selengkapnya

3. Dicari Keponakannya di Rumah, Pria di Malang Ternyata Akhiri Hidup, Diduga Terhimpit Ekonomi

Seorang pria berinisial SS (55), warga Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang ditemukan meninggal di dalam rumahnya pada Selasa (7/3/2023) pagi. Polisi melakukan olah TKP.
Seorang pria berinisial SS (55), warga Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang ditemukan meninggal di dalam rumahnya pada Selasa (7/3/2023) pagi. Polisi melakukan olah TKP. (ISTIMEWA)

Seorang pria berinisial SS (55), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditemukan meninggal di dalam rumahnya pada Selasa (7/3/2023) pagi.

Diketahui, pria itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di bagian belakang rumah.

Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh keponakannya.

"Jadi, jam 09.00 WIB itu keponakannya datang. Saat mencari di area belakang rumah, ternyata korban ditemukan sudah tergantung," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (7/9/2023).

Melihat hal tersebut, keponakan korban langsung menghubungi Polsek Sukun.

Tak lama kemudian, anggota Polsek Sukun bersama tim medis datang ke lokasi.

Baca juga: Konten Berujung Maut di Bogor, Warga Histeris Teman VC Pura-pura Akhiri Hidup, Pijakan Kaki Lepas

Setelah itu, jenazah langsung dievakuasi dan dibawa menuju kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dari hasil identifikasi, tidak ada tanda atau luka bekas kekerasan pada tubuh korban.

Korban tewas murni karena bunuh diri.

Diduga, alasan korban mengakhiri hidupnya karena terhimpit faktor ekonomi.

Pihak keluarga telah membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan di pemakaman umum setempat.

"Pihak keluarga juga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya

4. BREAKING NEWS - 4 Pimpinan DPRD Jatim Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Begini Suasana Gedung Dewan

Suasana kantor DPRD Jatim setelah KPK mencegah 4 pimpinan DPRD Jatim bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Suasana kantor DPRD Jatim setelah KPK mencegah 4 pimpinan DPRD Jatim bepergian ke luar negeri selama enam bulan. (TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 4 pimpinan DPRD Jatim bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Empat pimpinan DPRD Jatim dicegah ke luar negeri oleh KPK berkaitan dengan kasus yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak atau STPS.

Sebelumnya, Sahat yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim tersandung kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Pencegahan atau pencekalan empat pimpinan DPRD Jatim ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Adapun pihak yang dicegah tersebut antara lain Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta tiga orang Wakil Ketua yakni Anik Maslachah, Anwar Sadad serta Achmad Iskandar.

"Masih terkait kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka STPS dkk, tim penyidik telah mengajukan tindakan cegah keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 4 orang yang menjabat selaku anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024," kata Ali dikutip dari Tribunnews.com

Baca juga: Daftar 17 Pejabat yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah, Ada Ketua DPRD Jatim hingga Kepala Dinas

Baca juga: Daftar Lokasi yang Digeledah KPK soal Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Diduga Terima Rp5M

Sayangnya hingga saat ini belum ada tanggapan dari sejumlah pihak tersebut.

Upaya konfirmasi dengan mendatangi kantor di DPRD Jatim pada Selasa siang hingga sore, belum membuahkan hasil. Sebab pimpinan dewan terpantau tidak berkantor.

Ruangan pimpinan dewan seluruhnya berada di lantai 2 gedung. Namun suasananya sepi.

Begitu pula suasana gedung dewan nampak lengang. Hanya ada sejumlah karyawan Sekretariat, petugas keamanan dalam, hingga petugas kebersihan.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon pun terus dilakukan. Hingga saat ini belum ada respon atas permintaan konfirmasi.

Sementara itu dalam penjelasannya, Ali mengungkapkan cegah pertama berlaku untuk 6 bulan kedepan sampai dengan Juli 2023 dan bisa diperpanjang jika diperlukan.

Menurutnya, Kusnadi dkk dicegah agar ketika nanti dibutuhkan pemeriksaan oleh KPK tetap berada di Indonesia.

KPK pun meminta keempat pimpinan DPRD Jawa Timur tersebut bersikap kooperatif ketika saatnya menjalani pemeriksaan.

"Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan dapat selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan dengan jujur di hadapan tim penyidik," terangnya

Simak berita selengkapnya

 

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved