Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya
Buntut Akal-akalan Robot Trading ATG, 3 Mobil Mewah Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disita
Buntut akal-akalan robot trading ATG, 3 mobil mewah Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo disita Penyidik Polresta Malang Kota.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
"Ini coba kami dalami, kami akan membentuk tim khusus dari Kapolda Jatim dalam pendalaman aset, termasuk memberikan rasa keadilan kepada korban," pungkasnya.
Oleh karena itu, pihak Polda Jatim menyediakan layanan hotline pengaduan dan pelaporan korban investasi bodong robot trading ATG. Yakni, melalui nomor kontak seluler dan WhatsApp (WA), 0811-3790-2000.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu oleh iming-iming pendapatan yang cepat dan banyak melalui investasi komunitas berjangka.
Namun, masyarakat dapat memproteksi diri dengan mengecek keabsahan dan legalitas perusahaan investasi yang akan diikuti untuk berbisnis secara sehat, melalui website milik pemerintah www.bappebti.go.id
"Ini ada portal yang disiapkan oleh pemerintah terkait hal ini, yaitu di www.bappebti.go.id. Apakah perusahaan tersebut legal atau tidak, bisa dicek di situ," ujar Kombes Pol Dirmanto.
Crazy Rich Surabaya
Dinar Wahyu Saptian Dyfrig
investasi robot trading
Auto Trade Gold
Satreskrim Polresta Malang Kota
Kombes Pol Budi Hermanto
Kombes Pol Dirmanto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Running News
berita Jatim terkini
investasi bodong crazy rich Surabaya
Laksanakan Putusan MA, Kejari Kota Malang Serahkan Uang Barang Bukti Wahyu Kenzo Rp 15 M ke Bank |
![]() |
---|
Bahas Proses Pengembalian Kerugian, Korban Robot Trading ATG Datangi Kejari Kota Malang |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG Ditunda, Tim Penasihat Wahyu Kenzo Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG, Penasihat Hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker Anggap Dakwaan JPU Kabur |
![]() |
---|
Aset Wahyu Kenzo yang Disita Bareskrim Polri Merupakan Cagar Budaya, Ini Rekam Jejak Sejarahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.