Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rp25 Juta Amblas, Gegara Warga di Probolinggo Mau Beli Minyak Murah Malah Tertipu, Polisi Selidiki

Rp25 juta amblas, niatnya warga di Probolinggo mau beli minyak murah malah tertipu.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
KOMPAS TV
Ilustrasi minyak goreng curah dijual di pasar 

"Pada Minggu (5/3/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB, mobil boks itu datang."

"Sopir tidak mau membuka boks mobil sebelum saya mentransfer 50 persen dari harga yang disepakati ke rekening atas nama Agus Triadi, asal Jawa Tengah," terang Hasanuddin, Rabu (8/3/2023).

Hasanuddin lalu mentransfer uang Rp25 juta melalui rekening temannya, Ahmad Khusaini, warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Setelah transer berhasil, mobil boks dibuka dan ternyata isinya kosong.

Saat itu juga, pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Baca juga: Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Wonokromo, Ajak Pedagang Dialog soal Harga Minyak dan Beras

Akhirnya, lanjut Hasanuddin, sopir beserta kernet mobil boks tersebut diamankan oleh warga sekitar.

Menurut Hasanuddin, sopir mobil boks tersebut mengaku kedatangannya untuk menjemput barang, bukan mengantarkan barang yang sudah dipesan.

Setelah itu dua orang tersebut dan mobilnya dibawa ke Polres Probolinggo.

Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santoso mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus penipuan tersebut.

"Saat ini sedang kami lakukan penyelidikan," ujar Sugeng.

Minyak goreng di minimarket dijual dengan harga baru, Kamis (17/3/2022). Namun di beberapa toko stok masih terbatas, bahkan ada yang kosong.
Ilustrasi minyak goreng di minimarket (Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik)

Sementara itu di pelaku penipuan jual beli truk Rp160 juta di Ponorogo akhirnya ditangkap setelah pelaku tiga tahun bebas berkeliaran.

Pelaku bernama Eko Nuryanto (40) warga Desa Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, diseret ke Mapolres Ponorogo.

Hal itu setelah ia terbukti melakukan penipuan jual beli truk terhadap Slamet warga Kabupaten Ponorogo.

"Keduanya kenal karena korban Slamet ingin membeli truk. Meminta tolong pelaku. Kejadian ini tahun 2018 lalu," ujar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreksrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sanaka, pada Jumat (24/2/2023).

Dia menjelaskan, pelaku memberikan sebuah foto truk yang diakui sebagai barang dagangannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved