Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rp25 Juta Amblas, Gegara Warga di Probolinggo Mau Beli Minyak Murah Malah Tertipu, Polisi Selidiki

Rp25 juta amblas, niatnya warga di Probolinggo mau beli minyak murah malah tertipu.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
KOMPAS TV
Ilustrasi minyak goreng curah dijual di pasar 

Terjadi kesepakatan bahwa korban membeli truk dengan harga Rp160 juta.

"Uang sudah terlanjur ditransfer. Tetapi ditunggu, truk yang dimaksud tidak kunjung dihadirkan oleh tersangka kepada korban," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini.

Karena merasa ditipu, korban membuat lapotan ke Satreksrim Polres Ponorogo pada tahun 2020.

Eko Nuryanto (baju tahanan oranye) warga Desa Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo diseret ke Mapolres Ponorogo. Ini setelah terbukti melakukan penipuan jual beli truk terhadap Slamet warga Kabupaten Ponorogo.
Eko Nuryanto (baju oranye) terbukti melakukan penipuan jual beli truk terhadap Slamet warga Kabupaten Ponorogo (TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM)

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut. 

"Akhirnya pada tahun 2023 pelaku EN berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ipda Guling 

Ipda Guling Sunaka pun menjelaskan soal estimasi waktu kejadian dan pengungkapan perkara tersebut yang termasuk begitu lama.

Ia mengatakan, tersangka berdalih terkait dengan uang maupun yang ditawarkan tersebut belum menemukan kesepakatan. 

"Sehingga dengan dalih-dalih itu hanya untuk mengulur waktu terkait transaksi jual beli truk dengan korban," imbuhnya.

"Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," pungkas Ipda Guling.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved