Berita Jatiim
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, AMSI Jatim dan Kanwil Kemenkumham Gelar Ngopi Bareng
Sinergi dan kolaborasi dengan media massa terus dibangun Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dari bidang keimigrasian, Dwi Eko Lokononto yang juga Pemred Beritajatim.com mengapresiasi penggunaan M-Paspor.
Menurutnya, aplikasi besutan Ditjen Imigrasi itu sangat mudah dan sudah membuktikan sendiri.
"Hanya saja antrian cukup panjang sehingga cukup menyita waktu untuk menunggu mendapatkan paspor," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto terkait pentingnya peran media.
"Media memang tidak memenangkan pertempuran, tapi pertempuran tanpa media akan sia-sia," jelasnya.
Untuk itu, Imam menyampaikan bahwa pihaknya sangat membutuhkan media massa. Sebagai mitra kerja sekaligus kontrol atas kinerja yang dilakukan Kemenkumham.
"Kami berharap ada kritik, saran dan solusi dari media massa untuk perbaikan kinerja kami ke depannya," harapnya.
Terkait kebijakan Ditjen Imigrasi, Imam menjelaskan bahwa pihaknya akan mempermudah proses masuknya orang asing. Terutama yang berimplikasi terhadap peningkatan investasi. Namun juga tetap akan memperketat pengawasan.
"Jika ada orang asing yang mengganggu dan mengancam kedaulatan negara akan langsung dideportasi," tegasnya.
Terkahir, Imam berharap media massa bisa mengawal penerapan restorative justice. Sehingga benar-benar dijalankan sesuai amanah UU Pemasyarakatan dan UU KUHP yang baru.
"Jika restorative justice dijalankan dengan ideal, bisa mengurangi masalah overkapasitas di lapas," urainya.
Di sisi yang sama, Kadiv Administrasi Saefur Rochim berharap hubungan baik ini bisa terus terjalin. Forum-forum baru bisa digelar baik dengan press tour ke lapas maupun sosialisasi layanan KI untuk media massa.
"Pada prinsipnya kami sangat terbuka dengan media massa, karena melalui media masyarakat menjadi tahu kinerja kami," jelasnya.
Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, Kadivpas Teguh Wibowo mengatakan bahwa jajaran pemasyarakatan Jatim terus melakukan perbaikan sistem dan pelayanan publiknya. Terutama terkait Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).
"Jika SPPTI sukses, maka penegak hukum akan lebih mudah melakukan monitoring terhadap pelaku pidana yang tergolong dalam residivis. Sehingga potensi pengulangan pidana bisa diminimalisir," pungkas Teguh Wibowo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kanwil Kemenkumham Jatim
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim
AMSI
Tri Mulyono
Mujib Anwar
Teguh Wibowo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
PKB Siapkan Kader Terbaiknya Lewat Sekolah Pemimpin Perubahan, Ditempa Langsung oleh Cak Imin |
![]() |
---|
Bulan Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Tanam 2 Ribu Mangrove Dukung Dekarbonisasi |
![]() |
---|
Jawaban Rumah Sakit soal Viral Video Kericuhan hingga Diwarnai Isak Tangis di RSUD Sampang |
![]() |
---|
Optimalkan Pengelolaan Zakat Secara Produktif, Gubernur Khofifah Raih Baznas Award 2023 |
![]() |
---|
Sering Berlagak Stroke, Kedok Pengemis di Ponorogo Terbongkar, Petugas Kaget saat Tahu Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.