Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatiim

Optimalkan Pengelolaan Zakat Secara Produktif, Gubernur Khofifah Raih Baznas Award 2023

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan dan penyaluran zakat

Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Gubernur Khofifah Raih Baznas Award 2023 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan dan penyaluran zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim.

Berbagai program pun diluncurkan untuk memberikan manfaat langsung kepada para penerima zakat.

Atas komitmen yang kuat tersebut, Gubernur Khofifah mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim, Akhmad Jazuli mewakili Gubernur Khofifah pada ajang Penganugerahan Baznas Award 2023 yang diselenggarakan di Puri Agung, Hotel Sahid Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Penghargaan tersebut berupa sertifikat pada Kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat dari Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad.

Atas penghargaan yang diterimanya, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa terima kasih kepada Baznas RI. Penghargaan yang diterima itu, tak lepas dari komitmen banyak pihak dan stakeholder di Jatim yang memberikan kepercayaan kepada Baznas untuk mengelola zakat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kami bersama Baznas Jatim terus berkomitmen mengoptimalkan dan menyalurkan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro mustahik (orang yang berhak), baik bagi masyarakat kurang mampu, miskin maupun anak yatim," ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/3/2023).

Khofifah menegaskan, tujuan dari pengelolaan zakat diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi penerima zakat.

Baca juga: TribunJatim.com Raih Penghargaan Media Partner Kebaikan dari Rumah Zakat

Sehingga, zakat tersebut dapat menjadi semakin produktif. Hal tersebut yang telah dilakukan Pemprov Jatim bersama Baznas Jatim melalui program zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro.

“Harapannya, mereka yang sebelumnya sebagai penerima zakat (mustahik) ke depan berubah menjadi orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki)," imbuhnya.

Tokoh Nahdliyin Inspiratif 2022 versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini mengatakan, diberbagai banyak titik zakat produktif yang dilakukan di Jatim telah disalurkan kepada Mustahik dalam bentuk bantuan produktif hingga program program yang akan memberikan penguatan bagi penurunan kemiskinan di Jawa Timur.

Penyaluran zakat produktif di Jatim diberikan berupa bantuan zakat produktif sebesar Rp 500 ribu yang diperuntukkan bagi pelaku usaha ultra mikro sebagai bantalan ekonomi.

"Meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, insyaallah bantuan zakat produktif yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan membebaskan pedagang dari jeratan rentenir," tegasnya.

Menurutnya banyak para pelaku usaha ultra mikro yang tidak bisa mengakses permodalan kepada lembaga perbankan sehingga banyak dari mereka yang potensi terjerat hutang kepada para rentenir rentenir.

"Pelaku usaha ultra mikro seringkali tidak bisa mengakses lembaga perbankan. Untuk itu, kita berkeliling ke berbagai kabupaten/kota untuk menyisir pelaku usaha ultra mikro ini melalui zakat produktif," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved