Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terancam Diblokir di Indonesia? Chat GPT OpenAI Masih Beroperasi Meski Belum Daftar PSE Kominfo

Chat GPT masih bisa digunakan oleh pengguna di Indonesia, meski belum terdaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo dan diblokir.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
OpenAI
Tampilan aplikasi viral ChatGPT dalam tangkapan layar melalui komputer. 

TRIBUNJATIM.COM - Chat GPT adalah model chatbot baru yang dikembangkan oleh OpenAl di Amerika Serikat dan dirilis pada 30 November 2022.

Chat GPT adalah alat pemrosesan bahasa alami yang didukung oleh teknologi kecerdasan buatan yang mempelajari dan memahami bahasa manusia untuk melakukan percakapan, serta berinteraksi dan membantu manusia dengan berbagai tugas berdasarkan konten obrolan. 

Model ini memudahkan untuk menulis email, esai, mengembangkan proposal bisnis, dan banyak lagi.

Sebuah survei menunjukkan 89 persen mahasiswa di Amerika Serikat menggunakan Chat GPT untuk mengerjakan tugas mereka.

Dan karena teknologi pemrosesan bahasa Chat GPT yang mirip manusia, sejumlah industri pun menghadapi tantangan baru.

Sehingga membuat tujuan pendidikan tradisional tidak tercapai.

Selain itu, sebagian pekerja intelektual juga merasa tertekan dengan kemunculan Chat GPT.

Menanggapi hal itu, salah satu pendiri Microsoft, Bill Gates mengatakan bahwa para pekerja kerah putih mungkin perlu mengubah pola pikir kerja mereka di bawah seperangkat aturan yang berbeda.

Gates percaya bahwa kemunculan kecerdasan buatan seperti Chat GPT akan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban kerja manusia, sekaligus meredakan ketegangan pasar tenaga kerja.

Gates juga optimistis dengan masa depan Chat GPT, yang disebutnya "akan mengubah dunia kita".

Hal itu sejalan dengan chatbot buatan OpenAI, Chat GPT yang masih bisa digunakan oleh pengguna di Indonesia, meski belum terdaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.

Pantauan TribunJatim.com di laman pse.kominfo.go.id, Sabtu (11/3/2023), Chat GPT masih belum muncul di daftar PSE Asing.

Sedianya, semua platform digital, baik domestik atau asing, yang beroperasi di Indonesia melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, mulai tahun 2022 lalu.

Amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Permenkominfo tersebut merinci 6 kategori platform digital yang wajib daftar PSE.

Salah satunya adalah platform digital yang menyediakan layanan berbayar atau berlangganan macam Netflix, Spotify, YouTube Music, Viu, dan lainnya.

Di Indonesia, Chat GPT sendiri memiliki layanan berlangganan bernama "ChatGPT Plus" seharga 20 dollar AS atau setara dengan Rp 303.760 (kurs Rp 15.188) per bulan.

Chat GPT versi berbayar Chat GPT Plus resmi hadir di Indonesia, Senin (13/2/2023).
Chat GPT versi berbayar Chat GPT Plus resmi hadir di Indonesia, Senin (13/2/2023). (Kompas.com/Caroline Saskia Tanoto)

Beberapa waktu lalu, terkait Chat GPT di Indonesia, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Pangerapan mengatakan bahwa jika platform memiliki layanan berbayar, platform tersebut harus mendaftarkan diri di halaman PSE.

Ia juga mengatakan bahwa pihak Kementerian Kominfo akan meninjau apakah Chat GPT menargetkan Indonesia sebagai salah satu pasar atau tidak.

"Kalau menargetkan, nanti kami surati untuk mendaftar PSE,” ujar pria yang akrab disapa Semmy itu, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kontan.

Terancam diblokir?

Bila mangkir dan tak mendaftar, Kominfo bisa saja mengeluarkan sanski berupa peringatan, teguran, hingga pemblokiran akses. Sebagai contoh, platform digital yang sempat diblokir di Indonesia karena tak daftar PSE adalah Yahoo, Steam, PayPal, Dota, dan Epic Games.

Setelah platform digital itu mendaftar, aksesnya dibuka lagi.

Namun, hingga kini, ChatGPT belum terdaftar di PSE Kominfo. Meski ada narasi yang menyebutkan bahwa chatbot AI milik OpenAI ini berpotensi diblokir, faktanya ChatGPT masih bebas digunakan di Indonesia per Selasa (7/3/2023) pagi.

KompasTekno ( TribunJatim.com Network ) sudah mencoba menghubungi pihak Kementerian Kominfo untuk meminta perkembangan terbaru soal masalah ini.

Namun, hingga berita ini ditulis, Kementerian Kominfo belum memberikan respons.

Pantauan TribunJatim.com di laman pse.kominfo.go.id, Sabtu (11/3/2023), Chat GPT masih belum muncul di daftar PSE Asing.

Kementerian Kominfo mengatakan tengah melakukan rapat pembahasan terhadap sejumlah PSE di Indonesia, termasuk Chat GPT dan PSE lain.

Apa itu Chat GPT

Perlu diketahui, arti kata Chat GPT merupakan singkatan dari Generative Pre-Trained Transformer.

Untuk diketahui, Chat GPT adalah sebuah perangkat lunak yang dikembangkan oleh OpenAI.

Sementara Open AI merupakan platform kecerdasan buatan yang didirikan pada tahun 2015 oleh Sam Altman dan Elon Musk.

Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Open AI, perusahaan asal Negeri Paman Sam ini fokus mengembangkan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Lalu pada akhir November 2022, OpenAI secara resmi mengumumkan versi prototipe dari chatbot AI terbaru mereka yang diberi nama Chat GPT.

Chatbot ini dibuat berdasarkan GPT-3.5, sebuah model bahasa alami yang menggunakan proses pembelajaran deep learning.

Chat GPT ini langsung menggemparkan industri teknologi dan internet.

Baca juga: Para Bandit Makin Cerdik, Ketahui 4 Penipuan Digital Agar Tak Terberdaya, Mayoritas Lewat Chat WA!

Baca juga: 6 Ciri-Ciri Chat GPT Palsu, Aplikasi Asli Gratis! Bisa Jawab Pertanyaan Lebih Baik dari Google?

Pasalnya, chatbot ini bisa menjawab pertanyaan user dengan langkah yang sama seperti manusia namun dalam bentuk teks otomatis. 

Chatbot tersebut dapat memberikan jawaban ketika pengguna mengirimkan pertanyaan atau perintah untuk membuat sesuatu dalam bentuk teks.

Contohnya, ketika anda meminta untuk membuatkan puisi dengan tema ‘Sahabat’, Chat GPT pun memberikan jawaban dengan struktur kata yang baik.

Selain membuat puisi, Chat GPT juga bisa juga bisa melakukan hal lain berbasis teks, seperti menjelaskan cara kerja dari sebuah benda, mendeskripsikan sesuatu, membuat rencana perjalanan, menulis esai, dan banyak hal lainnya.

Chat GPT
Chat GPT (Rafki/InfoKomputer)

Saat ini, selain bahasa Inggris, Chat GPT juga telah mendukung bahasa Indonesia.

Jadi, pengguna di Indonesia bisa mengajukan pertanyaan atau perintah dalam bahasa Indonesia yang kemudian akan mendapat jawaban dalam bahasa yang sama.

Sejak prototipe Chat GPT bisa dicoba oleh publik pada akhir November lalu, banyak orang yang kagum dengan kemampuannya dalam berpikir dan menghasilkan teks.

Hal itu pun membuat Chat GPT viral di media sosial.

Baca juga: Apa Itu Chat GPT? VIRAL Prediksi Hasil Pilpres 2024, Sebut Ganjar Pranowo dan Anies Calon Kuat

Keunggulan Chat GPT

1. Membantu pembuatan koten Website

2. Membuat karya musik

3. Membantu koding

4. Menjawab beragam pertanyaan

Baca juga: Apa Itu Chat GPT Plus dan Cara Menggunakannya, Baru Rilis di Indonesia Februari 2023, Lebih Canggih?

Bagaimana cara gratis menggunakan Chat GPT dalam Bahasa Indonesia

Ilustrasi Chat GPT dan cara menggunakannya dalam Bahasa Indonesia secara gratis.
Ilustrasi Chat GPT dan cara menggunakannya dalam Bahasa Indonesia secara gratis. (Pixabay)
  1. Buka situs https://chat.openai.com di PC/laptop atau smartphone
  2. Setelah itu, akan diminta untuk login sebelum menggunakan ChatGPT
  3. Bila belum punya login, dapat mendaftarkan diri menggunakan email atau langsung pakai akun Google atau Microsoft
  4. Setelah registrasi, buka link di poin (1) menggunakan akun OpenAI yang sudah dibuat
  5. Setelah langkah tersebut, maka akan dibawa ke laman dashboard dan bisa langsung chatting dan mengobrol dengan Chat GPT dan bisa memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa ChatBot.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved