Berita Viral
Jejak Terakhir Rafael Alun Dibongkar Mahfud MD: Bolak-balik Cek Brangkas Rp 37 M, Cuci Uang Terjawab
Akhirnya jejak terakhir Rafael Alun diketahui karena dibongkar oleh Mahfud MD, ternyata ayah Mario Dandy itu sempat panik bolak balik cek brangkas.
TRIBUNJATIM.COM - Dugaan kejahatan pencucian uang yang dilakukan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tampak makin terjawab.
Jejak terakhir ayah Mario Dandy akhirnya dibongkar Mahfud MD.
Mahfud MD yang sejak awal mencurigai adanya pergerakan aneh dalam keuangan Rafael Alun Trisambodo mengetahu tanda-tanda ketakutan sang mantan pejabat pajak.
Rafael Alun itu bolak-balik mengecek brankas berisi uang Rp 37 Miliar.
Menkopolhukam Mahfud MD juga menjawab soal adanya kemungkinan pencucian uang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menceritakan bahwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya.
Hal itu dilakukan sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (12/3/2023).
Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael.
Baca juga: Tabir Gelap Kemenkeu ‘Dibuka’ Mario, 25 Efek Muncul, Uang Rp 37 M Diduga Hasil Suap Rafael Ditemukan
Kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.
Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp 56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp 500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.
Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
Baca juga: Curiga Ibu Tak Siapkan Sarapan, Anak Syok Buka Kamar Ibu Tewas: Panas, Tabiat Sebelum Tidur Sebabnya
“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.
Terjawab kini modus pencucian uang yang mungkin memang dilakukan oleh suami Ernie Torondek tersebut.
Mahfud MD mengatakan, modus pencucian uang yang terjadi di kementerian bermacam-macam.
Salah satunya, seorang oknum kementerian membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.
"Orang beli proyek, orang ini, seakan tidak ada apa-apa, tapi dia bikin perusahaan cangkang di situ," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

"Istrinya bikin ini, itu (berbagai usaha) yang tidak jelas juga siapa pelanggannya. Uangnya bertumpuk di situ," lanjut dia.
Apabila hal itu tidak bisa ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin kementerian, kata Mahfud, maka ada aparat penegak hukum yang akan menindak.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengungkapkan, pemerintah sebenarnya punya banyak data mengenai pencucian uang di berbagai kementerian.
Sehingga, oknum aparatur sipil negara (ASN) kementerian sebaiknya tidak merasa kondisi mereka baik-baik saja.
"Dan saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain, kami juga punya data yang banyak tentang ini. Jangan merasa Anda sudah wajar begitu, tetapi ini ada semua uang-uang yang dengan orang-orang dekat Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya, itu tidak diketahui kalau mau dilacak," tutur dia.
Baca juga: Sosok Cristofer Dhyaksadarma Kakak Mario Dandy yang Videonya Capek Miskin Viral, Cuma Pura-pura?
Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan, tugas pencegahan tindakan korupsi oleh ASN menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing kementerian.
Akan tetapi, khusus untuk pencucian uang di kementerian dan lembaga harus ada penanganan khusus.
Sebab, lanjut Mahfud, Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hanya mampu menyelesaikan sedikit persoalan pencucian uang.
Di sisi lain, kata dia, pencucian uang merupakan kejahatan luar biasa.
"Saya bicara UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang itu kami buat dengan sadar karena korupsi itu hanya bisa mampu menyelesaikan sedikit, sedangkan pencucian uang ini kejahatan luar biasa yang jumlahnya lebih banyak dari korupsi dan ini terbiarkan," kata Mahfud.
"Maka mari kita mulai sekarang. Tidak ada masalah untuk itu. Tidak ada yang perlu dihentikan dari langkah ini, karena beda jalur. Kalau Bu Sri Mulyani sudah terus melangkah dan sudah bagus, dan saya juga terus melangkah," tambah dia.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pencucian uang
mantan pejabat pajak
Rafael Alun Trisambodo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
ayah Mario Dandy
Mahfud MD
Keuangan Rafael Alun Trisambodo
Menkopolhukam
safe deposit box
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Jakarta
kasus penganiayaan
Firli Bahuri
Komisi Pemberantasan Korupsi
Satpol PP Heran ada Siswa SMP Tak Bisa Baca Hingga Murid Kelas 12 Perkalian 3x4 Dijawab Gak Tahu |
![]() |
---|
Jangan Asal Pakai Nama ini di Indonesia, Negara Lain juga Terapkan Larangan Khusus |
![]() |
---|
Sosok Gus Yaqut, Menteri Agama Era Jokowi Dilarang KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Niat Apel Temui Anjeli, Calon Mertua Malah Ngamuk Aniaya Reza Hingga Korban Kabur |
![]() |
---|
Sosok Bripda Farhan Hilang saat Akad Nikah, Keberadaannya Dilacak Brimob, Calon Istri: Selesai Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.