Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Curhat Viral Istri Terpidana Dipalak Rp 27 Juta Demi Tutup Kasus, Polrestabes Surabaya: Tak Benar

Inilah curhatan seorang istri terpidana yang viral karena mengaku dipalak dan dimintai uang sampai puluhan juta demi menutup kasus suaminya.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Twitter
Cerita istri tersangka yang viral di media sosial karena mengaku dipalak oleh oknum polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Di media sosial TikTok, tengah ramai dibicarakan curhatan viral seorang istri yang mengaku dimintai puluhan juta rupiah untuk menutup kasus suaminya.

Curhat istri satu ini menjadi viral dan akhirnya mencuri perhatian Polrestabes Surabaya.

Sebuah video dengan narasi cerita istri terpidana dimintai uang Rp 27 juta saat suami ditahan di Polrestabes Surabaya, viral di media sosial

Dalam video yang diunggah akun Twitter ini, seorang perempuan yang diduga istri narapidana mengaku dimintai uang kamar.

Dan setiap ada tamu yang datang harus membayar.

Uang tersebut digunakan untuk makan bersama-sama. 

Selain itu, perempuan tersebut mengatakan juga dimintau uang untuk "menutup perkara" sebanyak Rp 20 juta. 

"Nutup perkoro iku kalih doso (untuk menutup perkara itu 20)," ujar perempuan dalam video tersebut.

Curhatan yang kemudian viral di TikTok ini akhirnya langsung dibantah pihak Polres bersangkutan yakni, Polrestabes Surabaya.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Arif Suharto angkat bicara. 

Baca juga: Sosok Cristofer Dhyaksadarma Kakak Mario Dandy yang Videonya Capek Miskin Viral, Cuma Pura-pura?

Hingga Senin (13/3/2023), video tersebut telah ditayangkan sebanyak 81.200 kali dan disukai hampir 1.000 warganet. 

Rata-rata netizen memberikan komentar bernada negatif terhadap institusi polisi RI.

Ada pula komentar lain yang menganggap cara ini sudah biasa terjadi meski baru kali ini terungkap ke publik.

Namun tak sedikit pula yang menyebut bahwa pemilik curhatan hanya mencari sensasi saja.

Curhat viral seorang istri terpidana yang langsung dibantah oleh Humas Polresta Surabaya
Curhat viral seorang istri terpidana yang langsung dibantah oleh Humas Polresta Surabaya (Kompas.com)

Terkait beredarnya video tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Arif Suharto angkat bicara. 

Pihaknya mengatakan bahwa pengakuan yang diutarakan oleh perempuan yang diduga istri narapidana tersebut tidak benar.

Hal tersebut dipastikan Arif setelah meminta konfirmasi dari pihak Propam Polrestabes Surabaya.

"Semua itu tidak benar, sudah diperiksa semua," kata Arif kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Arif juga mengaku tidak mengetahui kasus apa yang melibatkan orang-orang dalam video tersebut. 

Baca juga: Selesai Ngaji Bocah SD di Blitar Dibacok Teman Sendiri, Dipicu Olokan, NA Layangkan Sabit dari Dapur

Lebih lanjut, Arif menyampaikan Polrestabes Surabaya akan memanggil orang-orang dalam video tersebut.

Termasuk perempuan yang diduga istri narapidana yang mengaku mendapatkan pungli di rutan.

"Mau saya tindaklanjuti ke Reskrim, mau saya tanyakan," kata Arif.

Selanjutnya Arif meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Propam atau Humas Polrestabes Surabaya apabila mengalami pungli di lingkungan Polrestabes Surabaya

Pihaknya juga berharap agar warganet tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

"Tidak pernah (ada pengakuan pungli di rutan sebelumnya). Makanya langsung ditindaklanjuti oleh anggota Propam Polrestabes Surabaya," tutur Arif.

Baca juga: Curhat Wanita Rasakan Nikahi Ayah Tirinya: Aku Menyadari, Ibu Ikut Hadiri Resepsi dan Rekam Video

Sementara itu, di media sosial belakangan juga viral sosok Ernawati, seorang ibu Bhayangkari yang ditangkap karena menghina polisi.

Ia membuat konten TikTok soal tewasnya sang kakak yang disebut karena ada penyiksaan dari polisi sendiri.

Kini Ernawati Bakkarang justru ditangkap karena diduga telah mencemarkan nama baik kepolisian.

Ia juga diduga telah menebar kebencian melalui media sosial.

Baca juga: Sosok Ibu Bhayangkari Tersangka Imbas Tagar ‘Percuma Lapor Polisi’, Bagaimana Nasib Si Suami Polisi?

Awalnya Ernawati Bakkarang membuat konten TikTok yang menyudutkan polisi terkait kematian sang kakak bernama Kaharudin Daeng Sibali.

Tribunnews.com pun sempat mewawancarai sosok Ernawati Bakkarang pada Jumat, 17 Februari 2023, lalu.

Terkait kematian sang kakak, Ernawati Bakkarang mengaku tidak percaya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Menurut pengakuannya, ketika ditangkap, Kaharuddin Daeng Sibali disebut telah melakukan tindakan pencurian mobil.

Ia pun menduga sang kakak tewas saat dilakukan pemeriksaan di Resmob Polda Sulsel.

"Almarhum meninggal dunia di dalam Posko Resmob Polda Sulsel yang dimana Kanit Resmobnya pada saat kejadian yaitu Kompol Edy Sabhara."

Pada saat itu, Ernawati menyebut, jenazah sang kakak telah diketahuinya berada di RS Bhayangkara Makassar.

Sesampainya di sana, dirinya mengungkapkan bahwa pihak RS Bhayangkara terkesan menutup-nutupi kematian Kaharuddin Daeng Sibali.

Disebut Ernawati Bakkarang, yaitu dengan cara memalsukan tanda tangan keluarga terkait penolakan autopsi.

Baca juga: Hadiri Persidangan Teddy Minahasa, Merthy Kushandayani Tenteng Tas Mewah Rp35 Juta, Tutupi Wajah

Tak hanya itu, Ernawati Bakkarang pun dilarang pihak RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah kakaknya.

Selain itu Ernawati Bakkarang juga menyebut jika pakaian yang terakhir dipakai Kaharuddin Daeng Sibali disembunyikan oleh pihak kepolisian.

"Setelah saya tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, saya mau melihat jenazah tidak diizinkan."

"Dan mereka melarang saya jangan ribut, banyak media di luar karena Ibu Ernawati kan Bhayangkari, jangan ribut," tuturnya.

"Pasal itu bohong dari mulai RS Bhayangkara memalsukan tanda tangan penolakan autopsi hingga pakaian terakhir almarhum disembunyikan oleh polisi," tuturnya.

Baca juga: Teddy Minahasa Dongkol saat Ditertawakan Hadirin dalam Sidang, Ribut Trawas atau Tawas: Menghina

Kejanggalan lain terkait kematian sang kakak pun diungkapkan Ernawati Bakkarang melalui kiriman foto jenazah Kaharuddin Daeng Sibali yang dikirimkan ke Tribunnews.com.

Pada foto tersebut, tampak ada luka memar di bagian wajah, kaki, dan titik hitam di bagian jari tangan.

Selain itu ada pula luka di bagian jari kaki, pergelangan kaki, dan lutut dari jenazah Kaharuddin Daeng Sibali.

Kemudian Ernawati Bakkarang juga mengaku belum memperoleh hasil visum dari jenazah Kaharuddin Daeng Sibali hingga saat dirinya diwawancarai oleh Tribunnews.com.

Sejak saat itulah, Ernawati Bakkarang terus memperjuangkan keadilan atas kematian sang kakak yang dianggap janggal.

Bahkan ia mengaku telah tiga kali mengadu ke Mabes Polri terkait kasus tersebut.

Kaharuddin Daeng Sibali (kanan) dan adiknya, Ernawati Bakkarang (kiri) (Istimewa)
Kaharuddin Daeng Sibali (kanan) dan adiknya, Ernawati Bakkarang (kiri) (Istimewa)

Kini Ernawati Bakkarang telah ditetapkan tersangka oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Dikutip dari Tribun Makassar, Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengungkapkan hal ini.

Menurutnya, Ernawati Bakkarang mulai membuat konten TikTok soal kematian kakaknya sejak Juli 2022 melalui akun pribadinya.

Selain itu Helmi menyebut, Ernawati Bakkarang juga membuat tagar #percumalaporpolisi hingga membuat kasus kematian sang kakak viral.

Ernawati Bakkarang, lanjutnya, juga membuat konten TikTok dengan narasi, 'Ini para jagoan Polres Sinjai, karena abangku menumbang mereka dan mereka sika dan bunuh'.

Narasi tersebut juga ditambah dengan foto tiga anggota polisi yang disebut Ernawati sebagai pembunuh Kaharudin Daeng Sibali.

Baca juga: Istri Polisi Hancur Suami Selingkuh dengan Adik, Jijik Tahu Dipoligami Diam-diam, Nasib Suami Dikuak

Setelah sang kakak tewas di Juli 2019, Helmi mengatakan, Ernawati Bakkarang baru membuat laporan ke kepolisian pada Februari 2020.

"Jadi LP-nya tujuh bulan kemudian. Setelah itu, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh tim."

"Waktu itu dari Reskrim Polda," kata Helmi dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Namun Helmi mengungkapkan, perkara yang dilaporkan Ernawati Bakkarang dihentikan pada Oktober 2020, karena tak adanya cukup bukti.

"Setelah memeriksa beberapa saksi, dilakukan gelar perkara dan dinyatakan tidak cukup bukti."

"Sehingga perkaranya dihentikan pada Oktober 2020," jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, saat rilis kasus penetapan tersangka Ernawati Bakkarang seorang istri polisi, di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, saat rilis kasus penetapan tersangka Ernawati Bakkarang seorang istri polisi, di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Lalu dua tahun berselang, pada Juni 2022, Ernawati mengunggah video yang menampilkan foto tiga anggota polisi dan disebutnya sebagai pembunuh sang kakak.

"Erna lalu mem-posting lagi, tiga anggota polisi pembunuh, mem-viral-kan dengan #percumalaporpolisi," ujarnya.

Setelah itu Ernawati pun berlanjut mengunggah konten serupa.

Hingga akhirnya tiga anggota polisi yang disebut olehnya telah membunuh sang kakak melaporkan ke Dirkrimsus Polda Sulsel.

"18 Februari 2023, Ernawati masih mem-posting hal yang sama."

"Dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi," jelasnya.

"Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," pungkas Helmi.

Ernawati Bakkarang pun ditangkap di rumahnya di Jakarta pada Minggu (5/3/2023).

"Kemarin dilakukan penangkapan. Dia berangkat ke Jakarta dan dilakukan penangkapan di sana," tutur Helmi.

Hingga kini belum diketahui secara pasti bagaimana kabar dan nasib suaminya yang bekerja anggota polisi di Polda Sulsel.

Berita viral lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved