Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya
Menyusul Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ikut Terseret Jadi Tersangka
Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan seorang tersangka baru atas kasus investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan seorang tersangka baru atas kasus investasi Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG).
Di mana investasi robot trading ATG hingga merugi sekitar sembilan miliar rupiah, yang dilakukan Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial RE. Berperan sebagai marketing robot trading ATG yang dikelola Wahyu Kenzo.
RE sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus investasi robot trading tersebut.
Setelah pemeriksaan terhadapnya rampung, dan penyidik melakukan gelar perkara. Status hukum RE yang semula sebagai saksi, akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.
"RE (Raymond E) dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Karena RE ini adalah marketing daripada robot trading ATG," ujarnya saat ditemui di ruangannya Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Karangan Bunga Dukungan Wahyu Kenzo Muncul di Malang, Bertulis Save ATG hingga Sehat Selalu Kapten
Baca juga: Ribuan Orang Banjiri Hotline Pengaduan Robot Trading Wahyu Kenzo, Ada yang dari Inggris hingga Irak
Pada Sabtu (11/3/2023) kemarin. Penyidik kepolisian kembali menyita lima kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo.
Diantaranya, jenis BMW R Nine T 719 Option dan Harley Davidson Road Glide. Sedangkan untuk motor Vespa, termasuk Vespa edisi terbatas yaitu Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.
"Sabtu kemarin ada update 5 unit kendaraan roda dua diserahkan Wahyu Kenzo kepada polisi. Dua di antaranya adalah motor gede dengan merek Harley Davidson dan BMW," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah melibatkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik tersangka.
Termasuk melacak keberadaan aset-aset yang diduga berada di luar negeri, seperti Amerika, Prancis, dan Rusia.
Bahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menelusuri secara detail nilai pasti dari uang yang telah disetorkan oleh ribuan orang member tersebut dalam bisnis investasi yang dikelola tersangka.
Pihak Polda Jatim menyediakan layanan Hotline pengaduan dan pelaporan korban investasi bodong robot trading ATG. Yakni, melalui nomor kontak seluler dan WhatsApp (WA), 0811-3790-2000.
Namun, masyarakat dapat memproteksi diri dengan mengecek keabsahan dan legalitas perusahaan investasi yang akan diikuti untuk berbisnis secara sehat, melalui website milik pemerintah www.bappebti.go.id
Satreskrim Polresta Malang Kota
robot trading ATG
TribunJatim.com
Tribun Jatim
investasi bodong crazy rich Surabaya
Wahyu Kenzo
Kombes Pol Dirmanto
Laksanakan Putusan MA, Kejari Kota Malang Serahkan Uang Barang Bukti Wahyu Kenzo Rp 15 M ke Bank |
![]() |
---|
Bahas Proses Pengembalian Kerugian, Korban Robot Trading ATG Datangi Kejari Kota Malang |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG Ditunda, Tim Penasihat Wahyu Kenzo Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG, Penasihat Hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker Anggap Dakwaan JPU Kabur |
![]() |
---|
Aset Wahyu Kenzo yang Disita Bareskrim Polri Merupakan Cagar Budaya, Ini Rekam Jejak Sejarahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.