Berita Viral
Ayah Banting Bayi 2 Bulan hingga Tewas seusai Tonjok Mertua, Warga Kuak Keanehan: Lari Tak Berbusana
Seorang ayah tega membanting bayinya yang masih 2 bulan. Sebelumnya pelaku tonjok mertua.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah tega membanting bayinya yang masih 2 bulan.
Pelaku bernama Khaerul Anam atau KA (28), warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah membanting bayi itu hingga tewas pada Jumat (10/3/2023) sore.
Pelaku pun akhirnya ditangkap Polres Pemalang Jawa Tengah.
Warga kuak sikap anehnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa, Senin (13/3/2023), Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka sempat melarikan diri dari rumah mertuanya R (47) setelah melakukan kekerasan pada anak kandungnya.
"Tersangka kurang dari 24 jam tertangkap di wilayah hukum Polresta Cirebon," kata Yovan.
Yovan mengungkapkan kejadian bermula saat tersangka KA menggendong anaknya sambil berjalan menuju teras luar di depan rumah, Jumat (10/3/2023) sore.
"Sesampainya di teras depan rumah, kemudian tersangka duduk di sebelah mertuanya R (48). Lalu KA memukul mertuanya dan langsung membanting bayinya," lanjut Kapolres.
Hingga kini polisi masih mendalami apa penyebab KA tega membanting anaknya hingga meninggal dunia.
"Korban inisial IA usai dibanting langsung dibawa ke puskesmas lalu dirujuk ke RSUD Kraton Pekalongan. Saat itu pihak RSUD memastikan korban sudah meninggal dunia," lanjut dia.
Baca juga: Syahadat Terakhir Siswa SMK Bogor Tewas Dibacok 3 Pelajar, 2 Pelaku Diciduk, Ayah Angkat Tak Dendam
Tersangka KA dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Dan/atau, pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun, ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan orangtuanya, dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar," kata Kapolres Pemalang.
Korban bayi bernama Intan Ayu Lestari dibanting di depan mertua pelaku di kediamannya, di Dukuh Penjatan, Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Jumat (10/3/2023) sore.
Saat kejadian ayah banting anaknya berusia dua bulan itu, kakek korban sekaligus mertua pelaku, Casmadi (48) sedang duduk di depan rumah, pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Sosok Vidya Istri Kepala BPN yang Jadi Sorotan, Sebelum Nikah Sudah Tajir, Ayah Pilot Pesawat TNI AU
Pelaku yang sedang menggendong bayinya tiba-tiba memukul mertuanya, kemudian membanting anaknya sendiri.
ayah
bayi
Pemalang
Jawa Tengah
kekerasan pada anak
ayah injak bayi
ayah banting bayi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita viral terkini
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi |
![]() |
---|
Pegawai Bengkel Kewalahan Kuras Tangki 25 Motor yang Salah Isi Bensin Ulah Petugas SPBU |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus In Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.