Berita Viral
Ayah di Pringsewu Berbuat Nekat saat Istri Datang Bulan, Firasat Bibi Buruk Lihat Sikap 2 Keponakan
Seorang ayah di Pringsewu berbuat nekat saat istrinya sedang datang bulan. Perbuatan jahatnya terungkap setelah bibi anak pria itu curiga.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah di Pringsewu berbuat nekat saat istrinya sedang datang bulan.
Perbuatan jahatnya terungkap setelah bibi anak pria itu curiga.
Lantaran dua keponakannya berbuat aneh.
Akhirnya pria di Pringsewu itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari TribunLampung ( grup TribunJatim.com ), ayah di Pringsewu ditangkap polisi karena tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Tindakan bejat seorang ayah tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Polda Lampung, Iptu Hasbulloh, pada Sabtu (11/3/2023).
Hasbulloh menerangkan, pelaku adalah DM (39), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Sedangkan korban adalah NS (14) ,anak pertama yang berstatus sebagai pelajar SMP dan KH (12) anak kedua yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Adapun terungkapnya rudapaksa oleh ayah kepada anak kandungnya tersebut, pertama kali diketahui oleh sang bibi.
Hasbulloh menjelaskan, bibi korban saat itu curiga dengan perilaku aneh dari kedua korban.
Menurut keterangan dari sang bibi, Hasbulloh menjelaskan, bibi korban yang khawatir dengan kedua kemenakannya lalu mendesaknya untuk bercerita.
“Sehingga setelah didesak, baru kedua korban tersebut mau menceritakan yang sebenarnya dan kejadian yang dialami mereka,” tutur Hasbulloh.
Setelah mengetahui apa yang terjadi, lantas bibi korban memberitahukan perbuatan yang menimpa kedua korban ke ibunya.
“Sehingga kemudian berlanjut pada pelaporan,” jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan dari ibu kedua korban di Polsek Pagelaran, akhirnya pelaku DM berhasil diringkus.
“Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya pada Jumat (10/3/2023), sekira pukul 11.30,” ucap dia.
Hasbulloh menuturkan, saat hendak diamankan, pelaku memberontak dan mengelak.
“Namun, pada akhirnya pelaku tidak dapat mengelak lagi dan akhirnya mengakui semua perbuatannya,” lanjut dia.
Adapun peristiwa kronologi yang menjadi awal terjadinya rudapaksa diketahui berkat pengakuan dari DM.
Korban DM mengaku kepada petugas bila aksi bejat kepada dua anak kandungnya tersebut dilakukan saat berada di rumah.
“Dan saat itu, pelaku dalam pengaruh minuman keras jenis tuak,” ucap Kapolsek.
“Mirisnya lagi, saat sang istri atau ibu korban saat kejadian sedang berada di rumah,” imbuhnya.
Hasbulloh menyebut, peristiwa itu terjadi pada Oktober 2019 dan November 2022 dengan TKP berada di rumah di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.
Dalam proses pemeriksaan, kata Kapolsek, tersangka mengakui perbuatan asusila tersebut dilakukan sebanyak dua kali pada bulan Oktober 2019 dan November 2022.
“Terhadap korban NS, tersangka melakukan satu kali dan terhadap korban KH sebanyak dua kali,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku tega melakukan itu terhadap kedua putrinya karena tidak bisa melampiaskan nafsu berahinya kepada sang istri.
“Dimana sang istri sedang dalam masa datang bulan (menstruasi),” jelasnya.
“Lantaran istri tidak bisa melayani, akhirnya tersangka melampiaskan kepada kedua anaknya,” terangnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Lantaran pelaku dari kasus ini adalah orangtua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara," tandasnya.
Kini pelaku sudah ditangkap dan meringkuk di sel tahanan Polsek Pagelaran Polres Pringsewu.
Sementara itu, seorang pria di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah TB (45) tega mencabuli anak tirinya selama tiga tahun terakhir atau sejak korban masih berusia 14 tahun.
Kasus itu terbongkar setelah korban yang kini berusia 17 tahun sudah cukup berani melaporkan perlakuan biadab ayah tirinya ke ibu kandung.
Tak terima, ibu kandung korban selanjutnya melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bantarkawung.
Pelaku akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres Brebes, Senin (13/3/2023).
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Markas Polres Brebes," kata Kapolsek Bantarkawung, Iptu Ahmad Suudi, kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Diketahui, pelaku mencabuli anak tirinya berulang-ulang.
Seperti memanfaatkan waktu saat istrinya sedang tidur di malam hari, dan bekerja di siang hari.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku selalu menakut-nakuti korban dengan berbagai ancaman.
"Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban," kata Suudi.
Hingga Senin sore, korban dan pihak keluarga masih dimintai keterangan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
ayah di Pringsewu berbuat nekat
Pringsewu
datang bulan
Perbuatan jahat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
merudapaksa dua anak kandung
Lampung
Polsek Pagelaran
melampiaskan nafsu
aksi bejat kepada dua anak
Brebes
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.