Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, RD Santai Dibui: Biasa, Cerita Awal Mula Jadi Pengedar

Inilah sosok anak Lilis Karlina yang akhirnya jadi bandar narkoba dan ramai dibicarakan karena santai saat dibui.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
TribunSumsel.com, Instagram/Lilis Karlina
Sosok RD anak Lilis Karlina yang ternyata berkarakter tenang dan datar setelah ditangkap jadi pengedar narkoba. 

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.

Sementara itu, hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapannya.

Baca juga: Nasib Ajudan Pribadi Dulu Dipekerjakan Bos Kaya karena Kejujurannya, Kini Malah Tipu Teman Rp1,3 M

Edwar Zulkarnain mengatakan, RD tak melakukan aksinya menjual barang haram tersebut seorang diri.

RD memberikan keterangan bahwa ia memiliki seorang teman yang berusia 26 tahun dalam menjalankan aksinya tersebut.

Dari sosok temannya itulah RD mendapatkan barang haram itu.

"Kita urut di mana dia mendapatkan narkotika, dia menyebut salah seorang yang berusia sekitar 26 tahun," ujar Edwar Zulkarnain.

"Nah dari orang dewasa inilah dia mendapatkan barang jenis sabu," terangnya.

Tak hanya itu, sosok teman RD tersebut juga membantu RD dalam menjual barang haram tersebut.

"Orang dewasa ini selain jadi pengedar narkotika kepada tersangka ini, dia juga berfungsi membantu memasarkan barang haram tersebut," ujar Edwar Zulkarnain.

"Dibantu oleh si tersangka yang kedua, orang dewasa tersebut untuk mencarikan pelanggan," pungkas Edwar Zulkarnain.

Baca juga: SOSOK Lilis Karlina, Pedangdut yang Anaknya Masih 15 Tahun Ditangkap Polisi Gegara Jualan Narkoba

Penangkapan terhadap RD dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan pendalaman.

Edwar mengaku miris lantaran RD masih berusia 15 tahun, tetapi sudah mengedarkan narkoba.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujarnya.

Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. (TribunJakarta.com)

 

Kini, RD dikenai Pasal 196 Undang-undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ungkapnya.

Dari penangkapan RD, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus.

Hasilnya, polisi menangkap satu lagi pelaku yaitu I (26) yang merupakan seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.

Berita viral lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved