Berita Viral
Janji Terakhir Siswa SMK di Bogor ke Pacar Sebelum Dibacok, Pilu Mimpi Masa Depan Sirna, 'Sendirian'
Inilah janji terakhir Arya Saputra, siswa SMK di Bogor, ke pacarnya sebelum meninggal dunia dibacok siswa lain di tengah jalan.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Kematian AS atau Arya Saputra, korban pembacokan para siswa SMA di Bogor masih menyisakan duka mendalam.
Ternyata ada janji yang sebelumnya diucapkan oleh AS kepada kekasihnya sebelum tewas dibacok.
Arya Saputra memiliki seorang kekasih berinisial FS.
Janji terakhir yang ingin dilakukan bersama kekasihnya itupun kini tak akan bisa terwujud selamanya.
Arya Saputra meninggal setelah dibacok secara keji oleh MA, ASR, dan SA.
Diwartakan sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan pers di Polresta Kota Bogor, pada Selasa (14/3/2023), membeberkan motif MA, ASR, dan SA tega membacok Arya Saputra hingga meninggal dunia.
MA dan SA hanya tertunduk lesu saat dihadirkan di depan awak media.
Sementara ASR hingga saat ini masih buron.
Motif MA dan SA melakukan aksi pembacokan terhadap Arya Saputra ternyata karena terprovokasi sebuah unggahan di media sosial.
Tanpa pikir panjang, ketiga remaja itupun melakukan serangan acak usai mencari-cari sang provokator yang tidak ketemu.
Baca juga: Suami di Situbondo Bacok Tetangga, Curiga Selingkuh dengan Istrinya, Ternyata Salah Orang
"Adanya tantangan via IG (Instagram), pelaku terprovokasi supaya ke sasaran acak. Yang nantang itu pelajar inisial A, dicari-cari pelaku tapi tidak ketemu," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di halaman Polresta Bogor Kota, Selasa (14/3/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.com.
MA dan SA lalu mengaku langsung kembali ke sekolah usai melakukan aksi pembacokan terhadap Arya Saputra.
Sementara itu, korban Arya Saputra meninggal dunia setelah berusaha diselamatkan oleh warga sekitar.
Arya Saputra sempat mengucapkan syahadat terakhir sebelum akhirnya berpulang untuk selamanya.

Pacar korban inisial FS mengungkapkan kesedihannya melalui akun Instagram lantaran peristiwa tragis tersebut.
Remaja tersebut mengunggah sejumlah foto yang merekam momen kebersamaannya dengan Arya Saputra.
FS lalu menulis ia dan Arya Saputra lulus SMP bersama.
Janji yang dibuat oleh Arya Saputra terhadap FS itu akhirnya sirna semua.
Kini, kekasih FS itu telah tiada dan keduanya tak bisa melakukan kelulusan dari SMK seperti janji di awal.
Gara-gara ulah MA, ASR, dan SA, ia lulus SMK seorang diri tanpa Arya Saputra.

"Kita lulus SMP bersama," tulis FS dikutip dari Instagram-nya via TribunTrends.com pada Rabu (15/3/2023).
"Masa aku lulus SMK sendirian," lanjutnya.
FS kemudian mengaku tak menyangka Arya Saputra akan begitu cepat pergi dari kehidupannya.
"Masih enggak nyangka secepat itu kamu perginya," tulis FS pilu.
"Tenang di sana orang baik," lanjutnya.

Peranan Tiga Pelaku
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mendetailkan peran dari masing-masing pelaku.
MA adalah pemilik kendaraan motor yang dipakai olehnya dan dua pelaku pembacokan lainnya saat beraksi.
Tak cuma yang memiliki sepeda motor, MA juga adalah pemilik senjata pembacokan.
"Untuk yang melakukan, di bagian depan itu inisial MA, dia pemilik kendaraan ini, dia yang membawa alatnya, bersama dengan dua temannya melakukan tindak pidana tersebut, pemilik senjata tajam," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Lalu, sosok kedua adalah remaja yang dibonceng MA, SA.
Peran SA saat kejadian pembacokan adalah membuang barang bukti berupa satu buah golok dan juga memukulkan topinya kepada korban.
Berikutnya adalah pelaku utama yang saat ini masih buron, yakni ASR.
Remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di kelas 11 sekolah menengah atas itu adalah pembacok AS.
Tega melukai orang secara random tanpa ampun, ASR ternyata pernah melakukan kejahatan.
ASR ternyata pernah terlibat kasus penjambretan di Bogor Tengah.
"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah. Kita sudah ke keluarga pelaku. Justru keluarga ASR menyayangkannya," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Adapun perihal usia dan hukuman terhadap pelaku, penyidik turut mengurai fakta.
Bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.
"Dua orang, satu pelaku dewasa, kita tetapkan sebagai tersangka. Dan satu belum dewasa, jadi anak berkonflik dengan hukum. Satunya yang menyembunyikan pelaku," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca juga: Nasib Korban Bacok di Titik KM Nol Jogja, Istana Presiden Saksi Bisu, Polisi Kantongi Siapa Pelaku
ASR alias T adalah pelaku yang masih buron dan berperan sebagai penyabet Arya Saputra dengan senjata tajam.
Ia merupakan siswa SMA kelas 11 yang ternyata pernah melakukan kejahatan sebelumnya.
"Satu masih kita lakukan pengejaran, kita imbau untuk menyerahkan diri. Kepada pelaku yang terlibat dikenakan pasal 76 C, tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP," sambungnya.
Berita viral lainnya
Arya Saputra
korban pembacokan
janji Arya Saputra pada kekasih
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Arya Saputra dibacok tiga pelajar
Curhat pacar siswa SMK yang dibacok
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
alasan tragis siswa SMK Bogor dibacok
pembacokan pelajar SMK
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.