Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Kondisi Terbaru Ferry Irawan Tersangka KDRT, Diserahkan ke Kejati Jatim, Kuasa Hukum: Proses Sidang
Ferry Irawan diserahkan penyidik kepolisian ke pihak Kejati Jatim. Berkas perkara sudah lengkap.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aktor Ferry Irawan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda akhirnya diserahkan penyidik kepolisian ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sebagai tahap kedua, pada Kamis (16/3/2023).
Sekitar pukul 07.39 WIB, Ferry Irawan dibawa keluar oleh penyidik dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Kondisi pergelangan tangannya terborgol.
Anggota tim penasehat hukum (PH) tersangka, Agustinus Andre Ciputra mengatakan, pihaknya tetap optimis melakukan pembelaan selama berlangsungnya proses peradilan di persidangan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, pembuktian pembelaan bahwa kliennya tidak melakukan aksi pelanggaran pidana tersebut akan diperjuangkan selama jalannya proses persidangan nanti.
"Kami fokus ke persidangan, yang mana pada akhirnya berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati, kami tunggu aja proses persidangannya. Karena kami yakin bisa buktikan diranah persidangan," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Venna Melinda Sudah Siap Cari Suami Baru? Kapok Terbuai Ferry Irawan, Ibu Verrell: Nggak Pernah Tahu
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati Jatim, berdasarkan petunjuk surat tertanda Ditreskrimum Polda Jatim, bernomor B/2091/M-54/Eoh.1/3/2023, sejak Selasa (14/3/2023).
Kemudian, pada Kamis (16/3/2023), tersangka dan barang bukti perkara bakal dilimpahkan (Tahap II) ke Kejati Jatim, untuk nantinya akan dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
"Hari ini, tersangka ataupun barang bukti akan kami serahkan ke Kejati, lalu akan dilanjutkan ke Kejari Kota Kediri, karena locus delicti di sana, kemungkinan sidangnya juga di sana," jelas mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Ferry Irawan memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda mengeluarkan darah.
Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung Venna Melinda.
Baca juga: Semua Utang Ferry Irawan Dikorek Venna Melinda, Aib Suami Terbongkar, Kasus KDRT Belum Selesai
Bekas luka akibat kekerasan tersebut, Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
Karena perbuatannya itu, Ferry Irawan bakal dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Sekitar sepekan kemudian, delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas KDRT terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023) malam.
Ferry Irawan akhirnya ditahan setelah merampungkan pemeriksaan dan pemberkasan yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Termasuk, tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Medis Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jatim, sejak pukul 11.00-19.00 WIB.
Ferry Irawan langsung dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.
Di sisi lain, belum sah bercerai dengan Ferry Irawan, Venna Melinda bak sudah siap cari suami baru.
Baru-baru ini, Venna Melinda mengungkap keinginan soal suami barunya kelak.

Venna Melinda, ibu Verrell Bramasta sudah siapkan syarat khusus.
Ia kapok terbuai dengan pria seperti Ferry Irawan.
Meski belum resmi bercerai dengan Ferry Irawan, Venna Melinda blak-blakan membahas soal jodoh.
Seperti diketahui, Venna Melinda sudah dua kali gagal dalam berumah tangga.
Maka dari itu, ia akan lebih hati-hati mencari calon suami.
“Kita enggak akan pernah tahu jodohnya siapa nanti, tetapi ke depannya harus lebih selektif," ujar Venna Melinda dilansir dari kanal YouTube Mediasi Channel, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Venna Melinda sampai Nangis saat Mediasi dengan Ferry Irawan, Suami Tegaskan Tak Bisa Berdamai
Menurutnya, sangat penting bagi wanita memiliki pasangan yang memiliki pekerjaan tetap.
Selain itu, kejujuran juga sangat penting bagi Venna Melinda.
"Punya pekerjaan tetap, jujur," kata Venna Melinda, melansir dari TribunnewsMaker ( grup TribunJatim.com ).
Venna Melinda pun juga mengingatkan agar para wanita jangan gampang terbuai dengan apa yang dilakukan pria demi mendapatkannya.
Lantaran sudah melewati banyak hal dalam berumah tangga dengan Ivan Fadilla dan Ferry Irawan, Venna Melinda kini lebih realistis menilai seseorang.
"Pokoknya, aku lebih realistis saja biar enggak terbuai,” katanya.
Sementara itu, belakangan Venna Melinda menanggapi tuduhan soal mendesak Ferry Irawan mengakui tindakan KDRT yang disangkakan pada suaminya itu.
Venna Melinda membeberkan alasannya meminta Ferry Irawan mengakui aksi KDRT yang masih dalam proses hukum itu.
Dijelaskan Venna Melinda, pengakuan Ferry Irawan itu berkaitan dengan perdamaian yang tengah diupayakan aktor 46 tahun itu.
Ferry Irawan disebut pernah mengajukan upaya damai ke Venna Melinda pada 17 Januari 2023 lalu.
Di mana permintaan damai itu terjadi sehari setelah Ferry ditahan di Polda Jatim untuk kasus KDRT.
Namun, jawaban perdamaian yang diminta Ferry Irawan, baru diberikan Venna Melinda pada 24 Februari 2023.
"Tanggal 24 Februari, saya mencoba untuk memenuhi RJ (restorative justice)" katanya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Ferry Irawan Lebih Pilih di Penjara, Tolak Syarat Kebebasan dari Venna Melinda, Hariati: Dibohongi
Namun, mediasi itu tidak mendapatkan satu kesepakatan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Tapi ternyata tidak menemui kesepakatan, karena dari Ferry tidak mengakui," ujarnya.
Ibunda Verrell Bramasta itu menjelaskan restorative justice dapat berlaku bila terduga pelaku mengakui tindakan yang dituduhkan.
Dalam hal ini, Venna Melinda meminta Ferry Irawan mengakui tindakan KDRT yang kini disangkakan padanya.
"Jadi kan RJ itu harus ada pengakuan, kalau ada pengakuan mungkin bisa jadi perdamaian," terangnya.
Meski bila ada perdamaian, Ferry Irawan tak langsung mendapatkan pembebasan dari penjara.
"Tapi itu juga perdamaian itu enggak serta-merta baru bisa keluar (penjara) gitu ya," katanya.
Berita Venna Melinda laporkan suami ke polisi lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Ferry Irawan
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
Venna Melinda
Mapolda Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ada Momen Ferry Irawan Salami dan Tanyakan Sesuatu ke Jaksa |
![]() |
---|
Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Minta Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Venna Melinda Murka Kasus KDRT Disebut untuk Ambisi Nyaleg, Skakmat Ferry Irawan: Playing Victim |
![]() |
---|
Ferry Irawan Merasa Dirinya Dikorbankan Demi Ambisi Venna Melinda Duduki Kursi Dewan: Dipaksakan |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda, Karena Penolakan Ajakan Hubungan Suami Istri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.