Berita Viral
SOSOK Ayah RD Anak Lilis Karlina yang Terlibat Narkoba, Si Biduan 3 Kali Ganti Suami, Ada yang Artis
Siapa sebenarnya sosok ayah RD, anak Lilis Karlina yang kini terlibat kasus narkoba? Lilis Karlina tiga kali ganti suami.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Publik kini mempertanyakan soal siapa sebenarnya ayah kandung RD atau mantan suami Lilis Karlina yang selama ini jarang diekspos.
Kehidupan rumah tangga pedangdut Lilis Karlina memang jarang disoroti.
Si biduan ternyata sudah tiga kali berganti suami, namun sosoknya jarang muncul di hadapan publik.
RD, anak Lilis Karlina belakangan sedang ramai diperbincangkan karena ditangkap oleh kepolisian imbas terjerat kasus narkoba.
Publik ramai mempertanyakan siapa sebenarnya ayah dari RD yang berakhir dibui padahal masih SMP.
Selain sosok Lilis Karlina, sang suami juga ikut kena sorot.
Melansir Tribunnews.com via Surya.co.id, Lilis Karlina pernah menikah dengan Ali Budimansyah Wijaya, yang berprofesi sebagai jaksa, dan memiliki dua orang anak, Coky Wijaya dan Dharma Wijaya.
Tapi, pernikahan pertamanya ini berakhir dengan perceraian.
Lilis pun menikah lagi dengan pria keturunan Pakistan, pemain sinetron Indonesia bernama Kieran Sidhu dan melahirkan RD.
RD lahir pada 12 April 2007 atau saat ini berusia 15 tahun.
Baca juga: Siapa Perwira Polisi Medan yang Anaknya Viral Hajar Mahasiswa? Akui Beri Uang Damai: Ini Upa-upanya
Saat ini RD berstatus sebagai pelajar SMP.
Namun, pernikahan itu lagi-lagi kandas di tengah jalan.
Lilis lantas menikah lagi dengan seorang pengacara dan melahirkan anak perempuan bernama Ratu Raisa Rania Risman.
Lilis memang sering memamerkan aktivitasnya di media sosial Instagram @liliskarlina22.

Namun, Lilis jarang memperlihatkan momen bersama anak-anaknya.
Lilis Karlina sendiri merupakan pedangdut senior era 90-an.
Namanya melejit berkat lagu “Goyang Karawang”, “Sinden Jaipong”, dan “Siapa Kau.”
Saking melejitnya lagu itu, Lilis bahkan dijuluki sebagai Si Goyang Karawang.
Baca juga: RD Jadi Bandar Narkoba, Lilis Karlina Tak Tahu Anaknya Kemas di Rumah, Tiga Wilayah Bisnis Terkuak
Lilis Karlina lahir di Subang, Jawa Barat pada 5 Oktober 1974.
Nama Lilis Karlina melejit saat menyanyikan lagu hitsnya yang berjudul "Goyang Karawang."
Sebuah harian ibu kota pernah memberikan gelar pada Lilis Karlina sebagai Artis Bibir Terseksi.
Diketahui, Lilis Karlina pernah menikah dengan Ali Budimansyah Wijaya yang berprofesi sebagai jaksa.
Dari pernikahan tersebut, Lilis dengan Ali Budimansyah Wijaya dikaruniai dua anak laki-laki.
Baca juga: SOSOK Lilis Karlina, Pedangdut yang Anaknya Masih 15 Tahun Ditangkap Polisi Gegara Jualan Narkoba
Namun, pernikahan Lilis Karlina dan Ali Budimansyah Wijaya berakhir dengan perceraian.
Setelah itu Lilis Karlina kembali menikah dengan pria keturunan Pakistan bernama Kieran Sidhu.
Kieran Sidhu diketahui merupakan seorang pemain sinetron.
Dari pernikahannya dengan Kieran Sidhu, Lilis Karlina dikaruniai seorang anak laki-laki.
Pernikahan kedua Lilis Karlin pun kembali dihadapkan pada perpisahan.
Lilis Karlina dan Kieran Sidhu memutuskan untuk bercerai.
Setelah bercerai dari Kieran Sidhu, Lilis Karlina kembali menikah dengan seorang pengacara dan dikaruniai seorang anak perempuan.

Lilis Karlina merupakan penyanyi dangdut era 1990 yang dikenal dengan lagu berbau etnik Sunda.
Lilis juga tergabung dalam grup Kelompok Centil, dan Manis Manja Group tahun 90an.
Album yang dicetak Lilis Karlina selama bergabung di grup Kelompok Centil yakni, "Ayo Antri" dan "Abah Emak."
Sementara saat bergabung dalam grup Manis Manja Group, Lilis berhasil mencetak sejumlah album di antaranya, "Aduh Buyung," "Bul Kibal Kibul," "Jodoh," "Cinta ft Kumbang Jati," "Biduan," "Lebaran," dan "Selama Hari Lebaran."
Ribuan Narkoba Disimpan Anak Lilis Karlina
Mengutip Kompas.com, RD diamankan pada pada Minggu (12/3/2023) di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, RD sudah mengonsumsi obat-obatan daftar G dari usia 13 tahun.
"Usia 14 tahun dia sudah mulai jadi pengedar obat daftar G tersebut sampai sekarang," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.
"Usia 14 tahun sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu," lanjutnya.
Motif RD dalam tindakan penyalahgunaan narkotika ini ada dua.
RD mengonsumsi narkotika ini untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan.
Sedangkan motif sebagai pengedar obat terlarang tersebut karena motif ekonomi.
"Sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp 700.000," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.
"Rata-rata di atas Rp 1 juta dan pernah di atas Rp 3 juta," lanjut AKBP Edwar Zulkarnain.
RD mengaku kepada pihak kepolisian bahwa orangtuanya tidak mengetahui perbuatan haramnya selama ini.
Ia mengatakan, uang jajan dari orangtuanya pun sebenarnya cukup memenuhi kebutuhannya sebagai remaja.
AKBP Edwar Zulkarnain menambahkan, pihak keluarga sudah ada yang menjenguk RD kemarin.
Untuk tindak pengedaran obat terlarang ini, RD dikenakan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, tetapi karena masih di bawah umur maka akan ada penanganan khusus.
Sementara atas tindakan mengonsumsi sabu, RD tidak dikenakan pasal hukum karena berstatus sebagai pengguna, bukan pengedar.
Kendati demikian, RD akan tetap menjalani asesmen dari kepolisian.
Berita Lilis Karlina lainnya
sosok ayah RD
Lilis Karlina
terjerat kasus narkoba
Kieran Sidhu
Goyang Karawang
Manis Manja Group
anak Lilis Karlina jadi bandar narkoba
AKBP Edwar Zulkarnain
TribunJatim.com
Berita Entertainment
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
suami Lilis Karlina
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.