Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER JATIM: Harga Ayam Naik Jelang Ramadan - Polisi Tegaskan Robot Trading Wahyu Kenzo Ilegal

3 berita Jatim terpopuler Kamis (16/3/2023). Harga ayam potong di Trenggalek terus naik - polisi tegaskan robot trading ATG Wahyu Kenzo ilegal.

Editor: Olga Mardianita
Kolase TribunJatim.com
Berita Jatim terpopuler hari ini, Kamis (16/3/2023). 

Bermula saat motor melaju dari arah Barat atau kawasan Jalan Greges menuju ke Timur atau kawasan Jalan Tandes.

Baca selengkapnya

3. Tegaskan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo Ilegal, Kapolresta Malang Kota: Tidak Berizin

Deretan lima motor mewah milik tersangka Wahyu Kenzo yang telah disita oleh Polresta Malang Kota. Terlihat, dari kiri ke kanan yaitu BMW R Nine T 719 Option, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior Edition, dan HD Road Glide.
Deretan lima motor mewah milik tersangka Wahyu Kenzo yang telah disita oleh Polresta Malang Kota. Terlihat, dari kiri ke kanan yaitu BMW R Nine T 719 Option, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior Edition, dan HD Road Glide. (tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan)

Polresta Malang Kota kembali menegaskan, bahwa robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo adalah ilegal.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Pada saat kami berdialog dengan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko. Bahwa jelas dan terang dinyatakan, bahwa Bappebti tidak pernah mengeluarkan izin terhadap robot trading ATG. Jadi perlu kami luruskan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa robot trading ATG tidak berizin," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: FAKTA Penggeledahan Rumah Mewah Wahyu Kenzo, Misteri 2 Mobil Sport Dijual, Polisi Telusuri Pembeli

Baca juga: Alasan Istri Wahyu Kenzo Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan di Malang, Bareskrim Juga Panggil Anggie

Lalu, terkait dengan izin yang dimiliki PT Pansaky Berdikari Bersama, BuHer pun menjelaskan secara detail.

"Yang perlu digaris bawahi, memang ada izin dari Kementerian Perdagangan tentang produk yang diperjualbelikan oleh PT Pansaky (PT Pansaky Berdikari Bersama). Jadi, PT Pansaky ini merupakan suatu MLM produk susu nutrisi dari tahun 2015,"

"Pada saat dilikuidasi, saham terbesar dimililki oleh WK (Wahyu Kenzo) di tahun 2021 lalu, mangkanya ada semacam kamuflase. Sehingga, yang berizin adalah PT Pansaky (produk susu nutrisi), bukan trading. Kalau terhadap robot tradingnya itu, tidak berizin," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, BuHer mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap produk investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Dengan adanya kasus ini, menjadi pembelajaran ke masyarakat. Agar selalu waspada dan berhati-hati, apabila ada investasi-investasi yang menjanjikan keuntungan besar lebih dari bunga bank," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.

Baca selengkapnya

-----

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved