Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Karyawan Diskotik Surabaya Keroyok Warga

BREAKING NEWS - Warga Klampis Surabaya Desak Chug Bar Ditutup, Buntut Pengeroyokan Karyawan

Warga Klampis Surabaya mendesak agar Chug Bar ditutup, buntut pengeroyokan yang dilakukan karyawan Chug Bar.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Ratusan warga Klampis Surabaya mendatangi tempat hiburan malam Chug Bar, Jumat (17/3/2023). Dalam aksinya, warga meminta Chug Bar ditutup. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan warga Klampis Surabaya mendatangi tempat hiburan malam Chug Bar, Jumat (17/3/2023).

Dalam aksinya, warga meminta Chug Bar ditutup.

Desakan tersebut merupakan buntut dari kejadian karyawan Chug Bar mengeroyok dua warga Klampis sepulang kerja.

Pantauan di lokasi, massa mendatangi Chug Bar sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi ini diikuti warga pria dan wanita. Bahkan banyak di antara mereka mengenakan atribut bendera hijau bertuliskan Banser dan Ansor.

Mat Huri, salah seorang tokoh masyarakat Klampis Ngasem yang juga dipasrahi menjadi koordinator aksi mengatakan, warga Klampis marah pada manajemen Chug Bar lantaran bukan pertama kali usaha ini berkonflik.

Sebelum-sebelumnya pengujung Chug Bar pulang dari tempat hiburan itu sering membuat rusuh di lingkungan Klampis.

Kemarahan tersebut semakin meruncing lantaran baru-baru ini karyawan Chug Bar yang pulang kerja mengeroyok warga.

"Warga kami dikeroyok dengan beringas. Kami menolak jika tempat bisnis di tempat kami hanya bisa meresahkan warga," ujar Mat Huri.

Mat Huri menegaskan, Chug Bar harus segera tutup.

Pihaknya ingin Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengawal keinginan warga.

Baca juga: Sadisnya 5 Karyawan Diskotik di Surabaya Keroyok Warga, Bermula dari Teguran, Nasib Korban Tragis

"Jika dibuka resto silakan, namun jangan jual minol dan bikin kisruh," imbuh Mat Huri.

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, sebelum aksi ini terjadi, pihaknya telah mencoba melakukan mediasi antara warga dan pemilik usaha Chug Bar.

Lima karyawan Chug Bar yang mengeroyok dua warga saat ini menjalani proses hukum. Semuanya ditahan di Polsek Sukolilo.

Kompol M Sholeh mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang menutup Chug Bar, sebab yang dapat mengambil keputusan tersebut ialah Dinas Pariwisata Provinsi Jatim.

Hanya saja, Chug Bar untuk sementara diimbau tidak buka.

"Sudah kami komunikasikan ke pemilik untuk sementara tutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved