Berita Viral
Pengakuan Nakes Puskesmas Lambunu 2 yang Hina Pasien BPJS dan Ngevape di Tempat Kerja, 'Sebenarnya'
Viral di media sosial video tenaga kesehatan rendahkan pasien BPJS hingga ngevape di tempat kerja. Setelah itu mereka pun muncul dan membuat pengakuan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami..,"
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Perjanjian Kerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
BPJS Kesehatan adalah salah satu program pemerintah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Saat sakit dan diharuskan rawat inap, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan sesuai dengan kelas masing-masing.
Namun demikian, sempat muncul anggapan di media sosial bahwa rawat inap pasien BPJS Kesehatan hanya dibatasi selama tiga hari.
"Min apa ada aturan baru BPJS opname maximal 3 hari? Keponakanku umur 3 tahun belum sembuh sudah disuruh pulang," pertanyaan warganet Twitter kepada akun BPJS Kesehatan, Rabu (15/2/2023).
"Pasien BPJS terutama di RS swasta cuma dibatasai 3 hari rawat inap setelah 3 hari disuruh pulang walau belum sembuh," tulis warganet lain, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Istri Indra Bekti Dikritik Imbas Galang Dana, Diingatkan Fans soal BPJS, Aldila Jelita: Agak Berat
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan, BPJS Kesehatan tidak membatasi durasi rawat inap peserta.
"Itu perlu diluruskan karena menurut aturan dan kebijakan dari BPJS Kesehatan tidak ada dibatasi perawatan hanya tiga hari," kata dia dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/2/2023).
Oleh karena itu, kata Ali, lamanya rawat inap bergantung pada dokter yang bertanggung jawab.
Apabila dokter menyatakan pasien BPJS Kesehatan sudah layak atau terkendali penyakitnya, maka barulah boleh dipulangkan.
Senada, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, durasi rawat inap menyesuaikan kebutuhan medis peserta BPJS Kesehatan.
"Yang menentukan dan tahu kondisi pasien sembuh atau bisa pulang tergantung kepada dokter penanggung jawab pasien," ujar Muttaqien, terpisah.
Menurut dia, dalam kenyataannya, banyak pasien yang hanya menjalani rawat inap kurang dari tiga hari.
Namun, ada pula pasien BPJS Kesehatan yang dirawat lebih dari tiga hari.
"Sangat tergantung pada kondisi pasien menurut penilaian dokter," ungkapnya.
tenaga kesehatan rendahkan pasien BPJS
tenaga kesehatan berjoget sambil ngevape
nakes meminta maaf
Pengakuan nakes Puskesmas Lambunu 2
Puskesmas Lambunu 2
tenaga kesehatan (nakes)
berita viral
Sulawesi Tengah
pasien BPJS
BPJS Kesehatan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.