Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pihak Kades Bantah Ada Perselingkuhan, Istri Dengar Teriakan Korban saat Disuntik Mantri: Mah Ini Aa

Pihak Kades bantah ada perselingkuhan, istri malah dengar teriakan korban saat disuntik mantri.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Banten - TribunnewsBogor.com
Kades bantah ada perselingkuhan, istri malah dengar teriakan korban saat disuntik mantri S, Sabtu (18/3/2023/). 

TRIBUNJATIM.COM - Pihak keluarga Kades Curuggoong, Salamunasir, membantah adanya tuduhan perselingkuhan dengan NN.

Tuduhan perselingkuhan kades dan NN tersebut dianggap tidak berdasar karena tidak ada bukti-bukti valid.

Namun polisi justru mengungkap fakta terbaru tentang kasus mantri suntik mati kades.

Selain itu istri kades juga mendengar teriakan suaminya saat disuntik mantri S.

Baca juga: Pilu Istri Kades Salamunasir Tak Tahu soal Perselingkuhan? Lihat Suami Minta Maaf ke Mantri, Marah

Eki Wijaya Pratama, kuasa hukum keluarga Salamunasir mengatakan, seharusnya pihak mantri S dapat menunjukkan bukti valid terkait tuduhan tersebut.

Ia juga mengatakan, mantri S tidak membuat laporan polisi soal istrinya yang berselingkuh.

"Tuduhan adanya dugaan perselingkuhan tidak sependapat dan tidak dibenarkan."

"Kalau memang ada dasarnya itu apa, tunjukkan bukti validnya," katanya saat ditemui Tribun Banten di Polresta Serang Kota pada Selasa (14/3/2023).

Pihaknya juga berharap, kasus suntik mati ini tidak dialihkan oleh pihak mantri dengan isu perselingkuhan.

Dia mengatakan, tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan oleh pihak mantri S.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari."

"Kalau ada isu-isu perselingkuhan, jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," katanya.

Pihaknya juga menyebutkan, di Indonesia mengenal asas praduga tak bersalah.

"Lantas dengan efek jera yang menyuntikan klien kami sampai meninggal dunia, sampai nyawanya dirampas," imbuhnya lagi.

Pihaknya juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Serang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved