Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Okum Polisi Madiun Tersangkut Narkoba

Breaking News, 2 Oknum Polisi Diamankan Polres Madiun karena Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Madiun dikabarkan telah mengamankan pengedar narkoba. Setidaknya, ada 3 tersangka yang diciduk oleh polisi.

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat ditemui Senin (20/3/2023). 

Selain itu, keluarga Abdul harus menanggung malu.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan penangkapan Abdul jadi tontonan warga.

Pasalnya, di saat bersamaan Abdul menggelar resepsi pernikahan putrinya di kediamannya.

"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," katanya, Sabtu (11/2/2023).

Dia menjelaskan, Abdul merupakan jaringan dari tersangka Yogi, seorang pengedar sabu.

Yogi dicokok saat mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditemani kekasihnya, beberapa pekan laku.

"Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul," jelasnya.

Abdul harus memupuk dalam-dalam keinginan mendampingi sang anak duduk di atas pelaminan bersama suaminya.

Kini, Abdul telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.

Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 114 Ayat 1, Sub pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Tersangka Abdul merupakan bandar sabu. Tersangka sudah lama menjadi DPO," pungkasnya.

Penangkapan tersangka kasus narkoba sebelumnya juga pernah terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi di Sumenep, Madura, beberapa waktu lalu.

Tidak ada jera-jeranya pelaku kasus narkoba ini, salah satunya tersangka Ajib Abdul Malik, seorang pria asal Kampung Mandar Desa atau Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Madura diringkus polisi pada Senin (30/1/2023) pukul 08.00 WIB lalu.

Pria berusia 24 Tahun ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan keluar dari penjara pada 25 Januari 2023 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved