Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Okum Polisi Madiun Tersangkut Narkoba

Breaking News, 2 Oknum Polisi Diamankan Polres Madiun karena Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Madiun dikabarkan telah mengamankan pengedar narkoba. Setidaknya, ada 3 tersangka yang diciduk oleh polisi.

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Febrianto Ramadani
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat ditemui Senin (20/3/2023). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN-Satresnarkoba Polres Madiun dikabarkan telah mengamankan pengedar narkoba. Setidaknya, ada 3 tersangka yang diciduk oleh polisi.

Dari jumlah tersebut, 1 orang pelaku dari masyarakat biasa, sementara 2 orang lainnya merupakan oknum anggota Polri. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.

"Memang benar pada sekira akhir Bulan Februari 2023, tepatnya pada tanggal 24, Satresnarkoba Polres Madiun mengamankan satu orang pengedar narkoba atas nama S, kami dapatkan barang bukti berupa kurang lebih 11 paket sabu sabu," ujar AKBP Anton, Senin (20/3/2023).

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, lanjut Kapolres, tersangka mendapat barang bukti dari oknum anggota Polri atas nama PB yang berdinas di sebuah Polsek di Kabupaten Madiun.

"Dilakukan pengembangan dari PB yang mendapat barang dari oknum anggota DS yang berdinas di Polsek di Surabaya. Pngembangan awal dilakukan pemberian 5 gram sabu sabu dengan nominal harga Rp 6 juta," bebernya.

Baca juga: Dua Pria Budak Narkoba di Gresik Ditangkap Polisi, Bungkus Rokok Bekas Diisi Barang Haram

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka tersebut. Kami sangkakan pasal 114 sebagai pengedar. Menurut pengakuannya baru pertama kali," imbuhnya.

AKBP Anton mengingatkan kepada seluruh anggota jajaran Polres Madiun untuk tidak bermain main dengan barang haram tersebut. Pihaknya melakukan langkah langkah seperti pengecekan rutin tes urine kepada seluruh personel secara acak.

"Kami juga melakukan razia rutin secara acak di seluruh tempat di Madiun. Kami sedang menunggu putusan pidana dulu baru dikenakan sanksi kode etik," pungkas Kapolres.

Sebelumnya, kasus narkoba juga terjadi di daerah lain, beberapa waktu lalu.

Tepatnya, di Probolinggo.

Abdul Azis (43), warga Dusun Rowojati Lor, Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, diamankan personel Satreskoba dan Samapta Polres Probolinggo saat menggelar resepsi pernikahan anaknya.

Abdul diamankan polisi gegara menjadi bandar sabu.

Abdul juga sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat proses penangkapan berlangsung, suasana kebahagiaan resepsi pernikahan langsung berubah menjadi kegentingan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved