Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bu Guru Tak Bisa Tahan Nafsu Lihat Pacar Putrinya, Beraksi saat Rumah Sepi, Mengaku Sudah 300 Kali

Tingkah seorang bu guru kepada pacar putrinya berakhir di meja pengadilan. Bu guru itu tak bisa menahan nafsunya sendiri.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Mirror
Potret bu guru yang melakukan hubungan terlarang dengan pacar putrinya. 

Austin mengatakan dia telah menuntut kejahatan asusila selama lebih dari 20 tahun dan menegaskan undang-undang negara bagian melarang siswa dan pegawai distrik melakukan hubungan badan, termasuk ketika siswa mencapai usia dewasa.

Dia mengklaim bahwa dalam kasus ini, banyak tindakan asusila yang terjadi, dia akan menyuruhnya pulang ke sekolah dari sekolah saat makan siang ke rumahnya dan melakukan hubungan seks di rumah sementara dia, putrinya dan dia, keluarganya di tempat kerja atau di sekolah.

Siswa tersebut mengklaim kepada penyelidik bahwa Hawkins 'manipulatif' dan 'mengendalikan'.

"Ada banyak dampak pada korban ini khususnya karena sifat dari hubungan ini, karena sangat mengontrol," klaim Austin.

"Dan sekolah menengahnya, seluruh kerangka waktu sekolah menengahnya di mana dia seharusnya menjadi siswa dan seharusnya menikmati menjadi siswa, menjalin hubungan dengannya di mana dia membatasi teman-temannya dan interaksinya dengan orang lain," imbuhnya.

Baca juga: Ortu Curiga Anaknya Takut Disuruh Ngaji, Ulah Guru di Kamar Terkuak, Izin Obati Kesurupan, Ngunci

Menurut dokumen pengadilan, Hawkins mengatakan kepada polisi bahwa korban juga tinggal bersama keluarganya ketika hubungan itu dimulai.

Hawkins ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Cleveland County.

Dia sekarang menghadapi tuduhan tindakan rudapaksa tingkat dua dan pelecehan.

Guru Ngaji Lecehkan Murid

Pria yang tampak mengenakan setelan biru bertuliskan "Tahanan Polres Cirebon Kota" tampak hanya tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (17/3/2023).

Kedua tangan pria yang memakai penutup wajah tersebut terlihat dipasangi borgol, dan mendapat kawalan ketat dari petugas selama konferensi pers berlangsung.

Rupanya, pria berinisial S (51), warga Kabupaten Cirebon, itu merupakan oknum guru ngaji yang terbukti melakukan pelecehan pada 11 muridnya sendiri.

Di hadapan petugas, S mengaku khilaf hingga nekat melakukan aksi bejatnya berulang kali pada November 2022 kepada murid-muridnya tersebut.

"Awalnya, saya merasa gemas dan senang kalau melihat anak perempuan," kata S saat ditanya motif yang mendasari hingga nekat mencabuli muridnya sendiri, dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP Jadi LC & Dihamili Guru SD, Ternyata Kondisi Keluarga Miris, sempat Depresi

Hal itu dikarenakan pria yang kini memiliki dua cucu tersebut tidak memiliki anak perempuan, karena semua anaknya berjenis kelamin laki-laki.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved