Berita Jatim
Seusai Bunuh Selingkuhan Istri, Pria di Jember Langsung Kabur ke Luar Pulau, Senjata Masih Misterius
Toriman (44) sempat mencoba menghilangkan barang bukti usai menghabisi nyawa Sunarto (40) di depan Balai Desa Pringgowirawan, Jember
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat jumpa pers soal kasus pembunuhan di depan Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, Jember
Dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, kata Hery, polisi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor honda Scoopy milik pelaku dan honda CBR milik korban.
"Baju lengan pendek dan celana jins milik korban, dan satu buah kain milik tersangka," katanya.
Oleh karena itu, Hery menjerat pelaku dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun," bebernya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
Kecamatan Sumberbaru
Jember
pembunuhan
AKBP Hery Purnomo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait: #Berita Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.