Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER JATIM Suami Kades Tulungagung Buang Bayi Selingkuhan - Harga Daging Ayam Jelang Ramadan

3 berita terpopuler Jatim Rabu 22 Maret 2023: pembuang bayi di Tulungagung ternyata suami Kades - harga daging ayam Situbondo jelang Ramadan 2023.

Editor: Hefty Suud
Kolase ISTIMEWA - TribunJatim.com/Izi Hartono
RY dan WY, tersangka pembuang bayi di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. - Ummi, pedagang daging ayam di Pasar Mimban sedang melayani pembeli. 

Meski bulan puasa tinggal beberapa hari lagi, kata Imah, pembeli daging di pasar belum ramai.

"Ya saya berharap tahun ini pembelinya ramai dari pada tahun sebelumnya," katanya.

Baca selengkapnya

3. 2 Polisi Terlibat Peredaran Sabu, Polda Jatim Tindak Tegas Sanksi Pidana dan Kode Etik Internal

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus sabu-sabu. Diketahui dua anggota polisi di Jawa Timur terlibat peredaran narkoba.
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus sabu-sabu. Diketahui dua anggota polisi di Jawa Timur terlibat peredaran narkoba. (Kolase TribunJatim.com/Megapolitan Kompas)

Polda Jatim akan menindak tegas dua orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu, yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Madiun.

Diketahui, kedua orang oknum anggota Polri tersebut, berinisial PB (46) yang berdinas di Polsek Saradan, Polres Madiun, dan DS (46) yang berdinas di Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, kedua orang oknum anggota Polri tersebut, terlibat sebagai pihak yang mencarikan barang narkotika tersebut untuk tersangka lain.

Baca juga: Polres Pamekasan Tangkap 6 Pengedar Sabu-Sabu, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur

Bahkan, selain terlibat dalam peredaran narkotika dalam kasus tersebut, keduanya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat dilakukan tes urine dan pengujian hasil Laboratorium Forensik.

"(Perannya 2 oknum Polri) mencarikan barang. Iya positif (mengonsumsi sabu)," ujarnya saat ditemui awak media di Lapangan Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023).

Kendati demikian, Ardian menegaskan, pihaknya tetap menindak tegas terhadap kedua orang oknum anggota Polri tersebut secara pidana yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Madiun, berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim.

Termasuk, dengan memberikan tindakan tegas sebagai internal Kode Etik Profesi Polri, yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Madiun dan Polrestabes Surabaya, berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Jatim.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved