SPT Tahunan 2023
Cara Menggunakan Aplikasi M-Pajak untuk yang Lupa EFIN, Pastikan Punya Pulsa dan Terkoneksi Internet
Begini cara menggunakan aplikasi M-Pajak bagi Anda yang lupa EFIN, patikan punya pulsa SMS dan perangkat Anda terkoneksi internet dengan baik.
Setelah persiapan dipenuhi, WP dapat menggunakan fitur lupa EFIN dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi M-Pajak.
2. Tekan tombol EFIN di tampilan Home (bisa tanpa login).
3. Masukkan data yang diminta dalam aplikasi M-Pajak.
Data diisi dengan lengkap. Hindari kesalahan pengetikan karena itu menyebabkan kegagalan verifikasi.
4. Ikuti instruksi pengambilan foto diri.
5. Konfirmasi data wajib pajak.
6. Jika foto diri wajib pajak berhasil divalidasi, sistem akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.
Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.
7. Jika validasi foto diri tidak tersedia, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.
8. Masukkan kode verifikasi.
9. Jika kode verifikasi sesuai, sistem akan akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.
Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses Lupa Kata Sandi.
Selain layanan lupa EFIN yang ada di aplikasi M-Pajak, kanal layanan lupa EFIN yang selama ini telah ada tetap dapat digunakan. Kanal layanan tersebut antara lain telepon, surel, direct message, atau datang langsung ke KPP tempat wajib pajak terdaftar.
Adapun nomor telepon, alamat surel, dan alamat KPP bisa dicek di https://pajak.go.id/unit-kerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan Berita Seleb lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
SPT Tahunan
lupa EFIN
solusi lupa EFIN
aplikasi M-Pajak
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Wajib Pajak
EFIN
electronic filling identification number
surat pemberitahuan tahunan (SPT)
M-Pajak
Hati-Hati! Telat Lapor SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Didenda Rp 100 Ribu, Hindari Sebelum 31 Maret |
![]() |
---|
Semakin Dekat dengan Batas Waktu, Simak Cara Lapor SPT Tahunan WP Pribadi Online, Wajib Punya EFIN |
![]() |
---|
Jangan Keliru! Kenali Bedanya E-Filing dan E-Form untuk Lapor SPT Tahunan yang Sering Dianggap Sama |
![]() |
---|
Jangan Sampai Keliru, Ini Tandanya Jika Kamu Sudah Berhasil Lapor SPT Tahunan yang Patut Diketahui |
![]() |
---|
Segera Lapor SPT Tahunan Pajak Sebelum Batas Waktu ini, Caranya Mudah! Tak Perlu ke Kantor Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.