Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Dilarang Tempati Bahu Jalan, Pedagang Takjil di Lamongan Panik Dirazia Satpol PP, Pindah ke Trotoar

Pedagang kaki lima (PKL) dadakan di bulan Ramadhan yang menempati bahu kanan kiri jalan dalam kota dibuat panik oleh Satpol PP.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Anggota Satpol PP membantu memindahkan barang dagangan PKL yang jadi sasaran penertiban di jalan Sunan Drajat, Kamis (23/3/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pedagang takjil dadakan saat bulan Ramadan yang menempati bahu kanan-kiri jalan dalam kota dibuat panik oleh Satpol PP.

Para pedagang takjil dadakan ini ditertibkan oleh Satpol PP dan dilarang menempati bahu kanan-kiri dalam kota,  Kamis (23/3/2023).

Para PKL tidak boleh menggelar dagangannya di bahu badan jalan karena mengganggu arus Lalin dan ketertiban jalan.

Saat penertiban, puluhan anggota Satpol PP turut membantu memindahkan barang dagangan dan rombong PKL ke atas trotoar 

"Tidak hanya di jalan Sunan Drajat yang ditertibkan, tapi semua PKL yang menempati bahu jalan di dalam kota," kata Kabid Trantib Satpol PP Lamongan, Sutrisno kepada Tribun Jatim Netwok, Kamis (23/3/2023).

Menurut Sutrisno, semua PKL dadakan selama bulan Ramadhan yang menempati bahu jalan ditertibkan dinaikkan ke atas trotoar.

Baca juga: Kisah Pedagang Takjil di Banyuwangi Ramadhan Street Food, Ada yang Sehari Dapat Rp1,5 Juta

Yang ditertibkan, masih kata Sutrisno, tidak hanya PKL yang ada di jalan Sunan Drajat.

Awal Ramadhan 1444 H ini, pihaknya telah menertibkan para PKL di jalan Lamongrejo, KH Ahmad Dahlan, Basuki Rahmat dan berlanjut ke jalan Sunan Drajat.

Semuanya ditertibkan dan dipindahkan ke atas trotoar. Penempatan di atas trotoar juga hanya berlaku selama Ramadhan.

"Setelah Ramadhan, trotoar harus bersih karena diperuntukkan bagi pejalan kaki, " tandasnya.

Bukan berarti diperbolehkan kembali ke badan jalan. Nanti setelah Ramadan, para PKL baik di badan jalan maupun di trotoar sama-sama dilarang.

Baca juga: Cerita Warga Ponorogo 13 Tahun Jualan Takjil, Jam 4 Sudah Ludes, Sehari Bisa Raup Omzet Menggiurkan

Menurut Sutrisno, besok akan dilanjutkan penertiban serupa untuk PKL yang ada di jalan KH Hasyim Asyari.

"Yang ada di sekitar Pasar Tingkat dan sekitar Masjid Agung, " kata Sutrisno.

Apa yang dilakukan Satpol P menurutnya semata untuk ketertiban. Selain penegakkan Perda, juga ketertiban Lalin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved