Berita Ponorogo
Siswa Kurang dari 40 Orang, 8 SD Negeri di Ponorogo Bakal Digabungkan, Mana Saja?
Sedikitnya 8 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Ponorogo bakal digabungkan pada tahun ajaran 2023/2024.
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sedikitnya 8 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Ponorogo bakal digabungkan pada tahun ajaran 2023/2024.
“Karena memangnya sangat minim. Di bawah 40 siswa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Nurhadi Hanuri, Senin (27/3/2023).
Ke 8 SDN adalah SDN 2 Kertosari Babadan, SDN 2 Banyudono Ponorogo, SDN 3 Bangunrejo Sukorejo, SDN 1 Ngumpul Balong, SDN 2 Pelem Bungkal. Lalu SDN 3 Bedoho Sooko, SDN 5 Baosan Lor Ngrayun, SDN 6 Mrayan Ngrayun.
“8 sekolah itu akan digabungkan dengan sekolah terdekat. Memindahkan siswa yang di sekolah asal ke sekolah terdekat,” kata Nurhadi kepada Tribunjatim.com.
Menurutnya, banyak sekolah yang tidak melakukan evaluasi. Contohnya adalah SDN 1 Ngumpul, dulu yang digabung adalah SDN 2 Ngumpul. Akan tetapi kepala SDN 1 Ngumpul tidak melakukan evaluasi.
“Sama dengan Kertosari. SDN 1 Kertosari dulu juga dilakukan regrouping. SDN 2 Kertosari kok tidak bisa mengevaluasi diri, tidak bisa berdaya,” jelas mantan Kepala Cabang Dindik Jawatimur di Ponorogo.
Baca juga: 36 SD Negeri di Tuban Digabungkan Menjadi 18 Sekolah, Dipicu Minimnya Siswa
Dia menjelaskan bahwa hanya menunggu janji-janji pihak sekolah tidak akan selesai. “Memenuhi sampai kapan jaminannya apa kan nggak bisa,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, salah satu sekolah yang diregrouping adalah SDN 2 Kertosari. Sekolah yang berada di Jalan Stadion timur itu sepi, Senin (27/3/2023).
Bangunan SDN 2 Kertosari masih sangat berdiri tegak. Dari informasi yang didapat sekolah tersebut hanya ada 19 siswa. Siswa tersebut mulai kelas 1 hingga kelas 5.
Pemkab Ponorogo terus melakukan pengawasan jumlah peserta didik disekolah khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan daerah.
Sedangkan SMA dan SMK jadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Mulai dari kondisi sekolah, jumlah siswa dan bangunan sekolah. Hal itu penting untuk keberlangsungan sekolah di lingkungan tersebut.
Bagi sekolah yang digabung, harus diikuti dengan langkah lanjutan berupa pemanfaatan aset lahan bekas bangunan sekolah.
Dindik Ponorogo harus mendata dan melaporkan kondisi lahan agar tidak terbengkalai
berita Ponorogo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
SD Negeri di Ponorogo
SD Negeri di Ponorogo digabungkan
Ponorogo
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.