Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Mandikan Anaknya yang Tewas Setelah Ia Siksa, Baringkan di Ruang Tengah, Bohong ke Suami: Lelah

Nasib pilu menimpa anak berusia 3,5 tahun di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Ia tewas disiksa ibu kandungnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Global News
ILUSTRASI Berita ibu di Riau mendikan anaknya yang tewas ia siksa. Bohong ke suami, Selasa (28/3/2023). 

ZA membawa korban ke Puskesmas Air Tiris untuk memastikan kembali kondisi korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pihak Puskemas Air Tiris juga memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia," sebut Didik.

Atas kejadian itu, warga pun heboh dan menghubungi petugas Polsek Kampar.

Ayah korban pun membuat laporan polisi.

Pada Senin (27/3/2023), petugas kepolisian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diautopsi.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Kampar dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan," kata Didik.

Dari hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang cukup, petugas memastikan pelakunya adalah ibu kandung korban.

Petugas kemudian menangkap HP.

Baca juga: Alasan 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak, Dendam Berujung Penjara, Istri Korban Muntab

Kepada polisi, pelaku mengakui melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya.

"Pelaku mengaku awalnya mencubit di bagian tulang rusuk korban menggunakan tangan. Selain itu, memukul kepala korban menggunakan gayung sebanyak dua kali," ungkap Didik.

Korban akhirnya tewas akibat disiksa di dalam kamar mandi.

Meski sudah menyadari korban meninggal dunia, pelaku tetap memandikan korban.

Saat itu pelaku berkata kepada suaminya bahwa korban lelah dan tertidur dan dibaringkan di ruang tengah.

Baca juga: Terungkap Penyebab Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda, Karena Penolakan Ajakan Hubungan Suami Istri?

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti gayung yang sudah pecah, teko plastik dan pakaian.

Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved