Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Foto Gadis Tuban Dicatut untuk Bikin Akun Fiktif di Aplikasi Jasa Kencan, Ortu Pelaku Nangis

Entah iseng atau sengaja, Adi Saputra (19) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, nekat membuat akun MiChat dengan menggunakan foto perempuan

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Adi Saputra (19) pelaku pencurian foto perempuan untuk aplikasi MiChat minta maaf. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ada saja ulah remaja di Kabupaten Tuban.

Entah iseng atau sengaja, Adi Saputra (19) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, nekat membuat akun MiChat dengan menggunakan foto perempuan yang tak dikenal.

Aplikasi berwarna hijau merupakan pencari teman secara gratis, namun remaja nakal itu memanfaatkan aplikasi untuk menyediakan jasa kencan dewasa secara fiktif.

Pemilik foto, Dwi Tarisa putri (21) asal Desa/Kecamatan Palang, yang mengetahui fotonya digunakan untuk aplikasi MiChat langsung marah.

Ia tidak mengetahui kalau foto-foto yang di unggah di media sosial dicuri dan digunakan untuk menyediakan jasa kencan.

"Saya tidak tahu kalau foto-foto saya diambil untuk disalahgunakan, tahunya dikasihi info dari teman," katanya Rabu (29/3/2023).

Tarisa mengetahui desas-desus bahwa fotonya ada di akun MiChat ternyata sudah sebulan lalu, namun ia belum bisa melacak kebenarannya.

Pada hari Minggu (26/3/2023) pagi, seorang temannya mengatakan bahwa ada seseorang yang menyalahgunakan fotonya.

Kemudian ia melakukan pencarian terhadap pelaku dan mencoba mencari informasi lebih lanjut.

Saat Adi Saputra ini sedang online di aplikasi MiChat, teman dari Tarisa mencoba mencari keberadaan pelaku dengan berpura-pura akan order jasa kencan dewasa.

Baca juga: Nyamar Jadi Wanita di MiChat, Pemuda Tipu 50 Pria Hidung Belang Lewat VCS, Peras hingga Rp500 Juta

"Remaja Adi Saputra menyuruh untuk melakukan transfer terlebih dahulu di akun dana, sehingga bisa dilacak karena menyambung nomor handphone sekaligus WhatsApp," terangnya.

Setelah terdeteksi, Tarisa mengajak Adi Saputra untuk bertemu menyelesaikan masalah ini.

Remaja 19 tahun itupun menemui Tarisa dan membuat surat pernyataan atas kesalahannya.

Sebelumnya Tarisa juga sudah melakukan pengaduan ke Polsek Palang, namun akibat tidak tega pada Hari Senin (27/3/2023) siang, ia dan pelaku melakukan mediasi dengan dihadiri oleh perwakilan dari Polsek dan Kepala Desa.

Karena kasihan terhadap orang tua dari Adi Saputra, ia lebih memilih untuk memaafkan perbuatan pelaku.

"Meski sulit awalnya namun akhirnya saya memaafkan, ibuku juga tidak tega sama orang tuanya yang menangis minta maaf, apalagi sekarang bulan suci Ramadan," ucapnya berharap pelaku tidak mengulangi lagi.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved