Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Emosi Anak Diomeli Ayah Baca Doa Buka Puasa Terlalu Cepat, Berujung Lempar Kursi, Polisi Bertindak

Tak terima diomeli ayahnya, seorang anak di Malaysia melemparkan kursi ke arah kepala ayahnya. Pemicu sepele.

|
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Seorang anak di Malaysia pukul ayah dengan kursi, Jumat (24/3/2023). Insiden ini terjadi sekitar pukul 19.45 waktu setempat di Bandar Puncak Utama, Malaysia. Ini bermula sang ayah yang berusia 63 tahun memarahi putranya karena membaca doa buka puasa terlalu cepat. 

TRIBUNJATIM.COM - Insiden buka puasa Ramadan di keluarga asal Malaysia ini berujung kekerasan fisik.

Seharusnya setelah puasa seharian penuh, disambut buka puasa dengan suka cita.

Namun tidak di keluarga ini.

Pasalnya, seorang anak di Malaysia kesal dimarahi ayahnya kala berbuka puasa.

Pemicunya pun sepele.

Namun, akibat perbuatan anaknya itu, ayahnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Nasib Ayah Aniaya Anak karena Bikin Khawatir, Tetap Ayunkan Kayu Meski Dimintai Ampun, Polisi Datang

Bahkan, polisi ikut bertindak gara-gara ulah si anak.

Dikutip dari Kompas.com, seorang pria berusia 34 tahun di Malaysia harus berurusan polisi di bulan Ramadan 2023 ini.

Padahal puasa baru berjalan dua hari.

Pria itu diketahui melakukan aksi kekerasan fisik.

Ia memukul ayahnya dengan kursi karena kesal dimarahi hanya gara-gara membaca doa buka puasa.

Si pria kesal dan tidak senang dimarahi membaca doa buka puasa terlalu cepat.

Baca juga: Alasan Anak di Muba Tebas Ibu Kandung Lagi Tadarus di Masjid, Ayah Lama Curiga: Sepulang Pesantren

Dikutip dari Kompas.com, Harian Metro melaporkan, insiden anak pukul ayah ini terjadi pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 19.45 waktu setempat di Bandar Puncak Utama, Malaysia.

Semua bermula dari sang ayah yang berusia 63 tahun memarahi putranya.

Menurutnya, putranya itu membaca doa buka puasa terlalu cepat.

“Tersangka tidak senang dengan omelan tersebut mengayunkan kursi makan kayu ke arah kepala bapaknya hingga kaki kursi tersebut patah,” kata Asisten Komisaris Distrik Kajang, Mohd Zaid Hassan, dikutip dari World of Buzz pada Minggu (26/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Saudara tersangka kemudian melerai keduanya dan menelepon polisi.

Untuk membantu penyelidikan, polisi mengambil kursi kayu yang rusak.

Korban dikabarkan mengalami luka di dahi dan telapak tangan kanan.

Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Bagian 323 KUHP/18A Malaysia tentang Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga 2017.

Jika terbukti bersalah, pelaku akan dipenjara hingga satu tahun atau denda sekitar 2.000 ringgit (Rp 6,85 juta) atau gabungan keduanya.

Baca juga: Anak Pulang Berdarah, Ibu di Atambua Syok Cerita Diajak Teman Ayah ke WC, Dapet Eskrim dan Bola

Sementara itu, aksi kekerasan fisik di awal puasa Ramadan juga pernah terjadi di Sulawesi Selatan.

Seorang suami di Sulawesi Selatan memergoki istri di kamar berduaan dengan pria lain sepulang salat tarawih.

Karena emosi melihatnya, suami menyabetkan sebilah parang ke istri dan si pria.

Kejadian ini dialami DE (25), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

DE gelap mata melihat istrinya, SE berhubungan badan di kamar rumahnya dengan pria lain berinisial, KH (30).

Aksi nakal istri di kamar dipergoki DE sepulang dari salat tarawih.

Emosi melihat SE dengann KH, DE nekat membacok KH hingga membuat kepala korban menderita luka terbuka.

Kapolsek Baebunta, Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, setelah kejadian itu KH pergi untuk menyelamatkan diri.

KH bersembunyi di rumah salah satu tokoh masyarakat.

"Setelah kejadian KH mendatangi salah satu tokoh masyarakat, kemudian dibawa menemui personel Polsek Baebunta yang masih ada di sekitar lokasi. Setelah, diperiksa KH ternyata mengalami luka terbuka pada bagian kepala akibat tebasan parang," katanya, dikutip dari Tribun Tangerang.

Menurut Burhanuddin, KH beruntung hanya menderita satu luka tebasan.

Sebab DE terjatuh saat berusaha memarangi ulang korban.

"Pelaku sempat terjatuh, di situ korban langsung melarikan diri," ujarnya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan DE terhadap SA dan KH terjadi Sabtu (25/3/2023) malam.

DE dan SA merupakan pasangan suami istri.

Mereka tinggal di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Baca juga: ‘Di Ladang’, Curhat Anak di Situbondo soal Kejinya Ayah Tiri, Ayah Kandung Seret ke Polisi, Ibu Tahu

DE nekat menganiaya SA dengan menggunakan parang seusai memergoki istrinya berduaan dengan KH (30) di dalam kamar.

Burhanuddin mengatakan, penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.30 WITA.

Bermula ketika DE bersama anaknya pergi ke musala untuk melaksanakan salat Isya dan tarawih.

Sementara istrinya, SA tinggal di rumah.

Karena ingin buang air besar, DE kembali ke rumah dan meninggalkan anaknya di musala.

Ketika sudah mendekati rumahnya, DE merasa tidak enak perasaan.

Ia kemudian meredupkan lampu senter dan mendengar suara mencurigakan.

Baca juga: Aku Hamil, Pengakuan Anak di Hari Pernikahan Kedua Ayahnya, Ibu Tiri Menangis, Endingnya Dihujat

Setelah mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan, DE melihat SA sedang berhubungan badan dengan KH.

DE yang emosi mengambil sebilah parang dan menggerebek keduanya.

KH yang ketakutan melarikan diri, tetapi dikejar pelaku dan sempat disabet parang sebanyak satu kali.

Pelaku kemudian kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf.

"Karena masih emosi, pelaku menyabet parang istrinya SA sebanyak satu kali dan mengenai leher belakang. Setelah itu pelaku melanjutkan pengejaran atau pencarian terhadap KH," jelasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved