Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya
Saksi Kasus ATG Telah Diperiksa, Polisi Sita Berbagai Aset Wahyu Kenzo, Bakal Ada Tersangka Baru?
Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Satu per satu saksi, mulai dari istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggi Maulida, penampung dana member, Desy Dwiasti hingga saksi berinisial FS dan RS telah diperiksa polisi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pemeriksaan saksi telah selesai dilakukan pada Rabu (29/3/2023) lalu.
"Jadi sudah diperiksa semua. Apabila membutuhkan, akan kami dalami lagi. Dan kemarin kami sudah memeriksa saksi FS," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (30/3/2023).
Dirinya menjelaskan, para saksi telah dicecar dengan puluhan pertanyaan. Dari hal tersebut, diketahui informasi bahwa memang ada beberapa unit kendaraan maupun jam tangan mewah, yang statusnya sudah jual beli.
"Jadi, beberpa aset itu memang sudah dijual. Namun, kami masih mendalami lagi," tambahnya.
Baca juga: Aset Kendaraan Wahyu Kenzo Kembali Disita Polisi, Kini Total Ada 4 Mobil yang Diamankan
Baca juga: Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Wahyu Kenzo yang Diamankan Polresta Malang Kota
Dirinya juga menerangkan, saat ini sudah ada sebanyak empat mobil, lima sepeda motor mewah dan tiga unit rumah yang diamankan Polresta Malang Kota.
Dan semua aset tersebut, merupakan aset yang dimiliki secara pribadi oleh tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
"Sampai saat ini, kami melakukan gabungan dengan Bareskrim Polri telah mengamankan beberapa aset.
Diantaranya, kendaraan yang bisa dilihat di halaman depan Mapolresta Malang Kota dan tiga aset bangunan. Seperti di kompleks perumahan Grand Permata Jingga (PJ) 2, kami amankan dua aset rumah," bebernya
Bayu menambahkan, bahwa belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Kami masih dalami. Ke depan, mungkin ada penambahan tersangka. Tetapi untuk di LP yang masuk ke kami, masih mengarah ke dua tersangka yang sudah diamankan (Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan)," tandasnya.
Satreskrim Polresta Malang Kota
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Auto Trade Gold
investasi bodong crazy rich Surabaya
Kompol Bayu Febrianto Prayoga
Wahyu Kenzo
robot trading Auto Trade Gold
robot trading ATG
Raymond Enovan
Laksanakan Putusan MA, Kejari Kota Malang Serahkan Uang Barang Bukti Wahyu Kenzo Rp 15 M ke Bank |
![]() |
---|
Bahas Proses Pengembalian Kerugian, Korban Robot Trading ATG Datangi Kejari Kota Malang |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG Ditunda, Tim Penasihat Wahyu Kenzo Siapkan Saksi Ahli |
![]() |
---|
Sidang Robot Trading ATG, Penasihat Hukum Wahyu Kenzo dan Bayu Walker Anggap Dakwaan JPU Kabur |
![]() |
---|
Aset Wahyu Kenzo yang Disita Bareskrim Polri Merupakan Cagar Budaya, Ini Rekam Jejak Sejarahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.