Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Investasi Bodong Crazy Rich Surabaya

Saksi Kasus ATG Telah Diperiksa, Polisi Sita Berbagai Aset Wahyu Kenzo, Bakal Ada Tersangka Baru?

Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/ Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Satu per satu saksi, mulai dari istri tersangka Wahyu Kenzo, Anggi Maulida, penampung dana member, Desy Dwiasti hingga saksi berinisial FS dan RS telah diperiksa polisi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pemeriksaan saksi telah selesai dilakukan pada Rabu (29/3/2023) lalu.

"Jadi sudah diperiksa semua. Apabila membutuhkan, akan kami dalami lagi. Dan kemarin kami sudah memeriksa saksi FS," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (30/3/2023).

Dirinya menjelaskan, para saksi telah dicecar dengan puluhan pertanyaan. Dari hal tersebut, diketahui informasi bahwa memang ada beberapa unit kendaraan maupun jam tangan mewah, yang statusnya sudah jual beli.

"Jadi, beberpa aset itu memang sudah dijual. Namun, kami masih mendalami lagi," tambahnya.

Baca juga: Aset Kendaraan Wahyu Kenzo Kembali Disita Polisi, Kini Total Ada 4 Mobil yang Diamankan

 

Baca juga: Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Wahyu Kenzo yang Diamankan Polresta Malang Kota

Dirinya juga menerangkan, saat ini sudah ada sebanyak empat mobil, lima sepeda motor mewah dan tiga unit rumah yang diamankan Polresta Malang Kota.

Dan semua aset tersebut, merupakan aset yang dimiliki secara pribadi oleh tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

"Sampai saat ini, kami melakukan gabungan dengan Bareskrim Polri telah mengamankan beberapa aset.
Diantaranya, kendaraan yang bisa dilihat di halaman depan Mapolresta Malang Kota dan tiga aset bangunan. Seperti di kompleks perumahan Grand Permata Jingga (PJ) 2, kami amankan dua aset rumah," bebernya

Bayu menambahkan, bahwa belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kami masih dalami. Ke depan, mungkin ada penambahan tersangka. Tetapi untuk di LP yang masuk ke kami, masih mengarah ke dua tersangka yang sudah diamankan (Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan)," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved