Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Dapat SIM Setelah Ujian 961 Kali, Habiskan Rp 203 Juta Sejak 15 Tahun Lalu, Semua Demi Cucu

Inilah kisah wanita yang habiskan uang Rp 203 juta demi bisa mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Wanita itu berasal dari Korea Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
via SuryaMalang
ILUSTRASI FOTO Ujian SIM di Indonesia. Berita wanita Korea Selatan dapat SIM setelah 961 kali mencoba, Kamis (30/3/2023). 

Sampai pada akhirnya, Cha Sa-soon mendapatkan SIM setelah menjalani ujian sebanyak 961 kali.

"Rasanya seperti mendapatkan ijazah sekolah," ujar Cha Sa-soon.

New York Times melaporkan, dari 961 kali Cha Sa-soon mengikuti ujian SIM, ia sudah menghabiskan 13.500 dolar AS atau setara Rp 203 juta.

Kelulusan Cha Sa-soon kemudian dirayakan oleh pengajar di Sekolah Mengemudi Jeonbuk yang sudah bersusah payah mengajarinya bertahun-tahun.

"Ketika ia akhirnya mendapatkan SIM, kami semua bersorak dan memeluknya, memberinya bunga," kata salah satu pengajar, Park Su-yeon.

"Rasanya seperti beban besar jatuh dari punggung kami," ungkapnya.

Baca juga: Alasan Anak di Muba Tebas Ibu Kandung Lagi Tadarus di Masjid, Ayah Lama Curiga: Sepulang Pesantren

Sementara itu di Indonesia pada 2022 lalu, netizen ramai-ramai mengunggah narasi protes soal tes praktik membuat SIM.

Di antaranya unggahan itu ramai dibagikan netizen di media sosial Twitter.

Mereka menautkan twit pemberitaan Kompas TV (grup TribunJatim.com) berjudul "Kapolri Usulkan Bikin SIM Diberi 2 Kali Kesempatan Jika Gagal, Biar Tidak Makan Waktu".

Menurut netizen, ujian SIM perlu dibuat masuk akal.

"Gak perlulah lintasan angka 8, zig zag, atau putar balik dengan kaki gak boleh nyentuh tanah. Kita cuma mau naik motor biar sampe, bukan biar bisa ngisi sirkus," tulisnya.

Lalu, netizen membagikan video yang disebut-sebut membandingkan cara ujian praktik SIM di Indonesia dan di Taiwan.

Baca juga: Nasib Gadis Putus Sekolah Dinikahi Pria Konglomerat, Ibu Mertua Janji Beri Hotel Jika Ia Melahirkan

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, ujian SIM terbagi menjadi dua, yakni teori dan praktik.

Pada ujian praktik, pihak kepolisian mengajarkan calon pemilik SIM untuk mahir dalam berkendara.

Sementara itu, ujian teori dimaksudkan agar calon pemilik SIM memahami aturan berlalu lintas.

"Ujian praktik itu uji kompetensi bagi calon pemilik SIM supaya dia berkeselamatan di jalan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat.

"Karena bukan dirinya saja yang jadi selamat, tetapi orang lain juga," sambung Yusri.

Berita viral lainnya 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved