Berita Jatim
Status Tanggap Darurat Bencana di Mojokerto Berakhir Hari Ini, BPBD Ungkap Alasan Tidak Diperpanjang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan status tanggap darurat di Kabupaten Mojokerto yang berakhir hari ini tidak diperpanjang
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan status tanggap darurat di Kabupaten Mojokerto yang berakhir hari ini tidak diperpanjang.
Status tanggap darurat sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/51/HK/416-012/2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi berlaku 9 Februari hingga 31 Maret 2023.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati menjelaskan status tanggap darurat tidak diperpanjang menyusul prakiraan BMKG yang memprediksi potensi hujan di wilayah Kabupaten Mojokerto dalam sepekan kedepan mulai melandai.
"Tidak diperpanjang karena pertimbangannya dari prakiraan BMKG 1-7 April sudah berwarna hijau dan kuning tidak ada yang merah itu diseluruh Jawa Timur termasuk di Kabupaten Mojokerto," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network melalui seluler, Jumat (31/3/2023).
Ia mengungkapkan dari prakiraan cuaca BMKG warna hijau menandakan cerah berawan, warna kuning berarti hujan intensitas ringan tidak sampai satu jam.
"Sedangkan curah hujan sedang hingga tinggi itu tidak ada dalam prakiraan BMKG dalam minggu pertama April," ungkapnya.
Baca juga: Awal Tahun 2023, Mojokerto Dikepung Bencana, Ada Banjir Tahunan hingga Longsor di Pacet dan Trawas
Menurut dia, berakhirnya status tanggap darurat di Kabupaten Mojokerto maka anggaran BTT bencana tidak bisa digunakan lagi dalam penanganan kebencanaan tersebut.
"BTT bencana tidak bisa dipakai lagi," ucap Yo'i.
Yoi mengatakan penanganan bencana nantinya akan menggunakan anggaran yang sudah diplot di APBD.
"Kedepan kita tidak lagi menggunakan BTT namun anggaran yang sudah diplot untuk kebencanaan sesuai asesmen," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, dalam masa tanggap darurat bencana Hidrometeorologi BPBD telah mengajukan BTT kurang lebih sekitar Rp.170,8 juta.
Anggaran BTT bencana itu akan digunakan untuk pengadaan bronjong di Dwsa Selotapak, Desa Begaganlimo dan Desa Pungging.
Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto juga mengusulkan BTT bencana sekitar Rp.250 juta untuk penanganan persawahan terdampak banjir.
Usulan BTT itu nantinya digunakan untuk pengadaan pupuk bagi petani yang terdampak bencana lahan pertanian puso seluas 39 hektare di Mojoanyar dan Mojosari.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Mojokerto
Status tanggap darurat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.