Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Buntuti dari Belakang, Ibu di Cilacap Syok Tahu Anaknya Tak Berbusana Bareng Pria Lain di Kamar Kos

Sang ibu sangat kaget saat tahu anaknya diajak masuk ke kamar kos. Simak kisah lengkapnya di sini!

Editor: Januar
Istimewa/ Tribun Bali
Ilustrasi tindakan asusila-kasus ibu di Cilacap buntuti dan temukan anaknya di kamar kos tak berbusana 

"Dalam kasus ini kami menyita barang bukti berupa dua buah kaos lengan pendek putih, sebuah celana jeans pendek hitam dan sebuah celana panjang warna abu-abu," kata Gatot.

Diungkapkan Gatot atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.


Ngaku Kesepian, Duda di Mekarsari Rudapaksa Anaknya 100 Kali

Seorang ayah yang berstatus duda, DM (50) di Desa Mekarsari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tega cabuli anak kandungnya sendiri.

Korban yang masih berusia 16 tahun itu terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah.

Bahkan ia dinodai selama bertahun-tahun.

Korban juga selalu diancam menggunakan senjata tajam setiap pelaku hendak beraksi.

Kini, pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Penjelasan polisi

Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap pelaku tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan tersangka karena dirinya sudah bercerai dengan sang istri.

Bahkan, perceraiannya itu membuat sang anak menjadi korban.


Selain korban perceraian, nasib anak itu semakin merana karena kelakuan bejat ayahnya.

Ia juga menderita selama bertahun-tahun akibat perbuatan pelaku.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved