Arti Kata
Arti Kata Mokel, Hindari saat Bulan Ramadan, Hanya 6 Orang Ini yang Boleh Buka Puasa Siang Hari
Inilah arti kata mokel dan istilah membatalkan puasa di daerah lainnya. Berikut golongan orang yang boleh buka puasa di siang hari.
TRIBUNJATIM.COM - Di tengah bulan Ramadan, kata 'mokel' mendadak populer.
'Mokel' di Jawa Timur diketahui sebagai kegiatan yang berkaitan dengan ibadah puasa.
Namun arti kata mokel ternyata negatif dan sebaiknya dihindar dilakukan di bulan Ramadan.
Kata 'mokel' merupakan istilah buka puasa siang hari atau membatalkan puasa sebelum waktunya.
Di beberapa daerah, 'mokel' disebut dengan istilah lain.
Lantas bagaimana hukum membatalkan puasa di siang hari?
Berikut penjelasan tentang arti kata mokel dan istilah lainnya di daerah lain, dilengkapi dengan hukum membatalkan puasa siang di hari melansir dari NU online.
Baca juga: Disebut Pelancar Rezeki Jalur Langit, Ini Keutamaan Salat Tahajud di Ramadan 2023: Tata Cara - Doa
Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
TribunJatim.com merangkum arti kata mokel dan istilah lainnya dari berbagai daerah.
Jangan sampai mokel saat Ramadan 2023 yaa Tribunners!
Mokel
Kata mokel populer penggunaannya pada Bulan Ramadan, terutama bagi orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Namun mokel adalah kata yang tidak terdapat di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maupun glosarium online manapun.
Baca juga: Arti Kata Mokel, Takjil, dan Ngabuburit, Bahasa Gaul Viral di TikTok Berkaitan dengan Jam Buka Puasa
Dirangkum dari berbagai sumber, mokel merupakan kosa kata yang berasal dari bahasa Jawa Timuran yang memiliki arti berbuka puasa sebelum waktunya.
Kata 'mokel' juga digunakan untuk menyebut perilaku seseorang yang sengaja membatalkan puasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mokel-memiliki-arti-sebagai-membatalkan-puasa-sebelum-waktunya-berbuka.jpg)