Berita Lumajang
Lumajang Berdarah, Suami Duel Carok dengan Pria Selingkuhan Istri, Ending Mengenaskan
NR warga Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ditemukan tewas di sebuah lahan tebu pada Senin (3/4/2023).
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - NR warga Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ditemukan tewas di sebuah lahan tebu pada Senin (3/4/2023).
Korban berusia 43 tahun tersebut ditemukan tak bernyawa dengan berbagai luka sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto mengatakan korban merenggang nyawa usai berduel carok dengan B (43) warga Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Tersangka merupakan tetangga korban.
"Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (3/4/2023). Sekitar pukul 09:00 pagi," ujar Hari saat ditemui di Polres Lumajang pada Selasa (4/4/2023).
Hari mengatakan, duel carok tersebut bermula dari dugaan perseligkuhan yang dilakukan korban dengan istri tersangka.
Pada Minggu (2/4/2023) malam korban dan istri tersangka diketahui sedang bermesraan di sebuah kandang ayam.
"Saat itu usai salat tarawih korban dan istri pelaku diketahui sedang berduaan di kandang ayam."
"Mereka akhirnya kepergok oleh orang tua istri pelaku dan menceritakan ke anaknya (pelaku)," beber Hari.
Tersangka yang mendengar kabar tersebut langsung naik pitam. Ia kemudian mengambil handphone milik istrinya.
Selanjutnya tersangka berusaha menghubungi korban dengan handphone istrinya tersebut.
"Tersangka kemudian menguasai HP sang istri. Lalu langsung mengirim pesan kepada korban, seakan-akan istri tersangka kangen dengan korban, dan ingin bertemu."
"Tersangka menanyakan lokasi korban lewat HP tersebut dan langsung menghampirinya," tutur Hari.
Tersangka yang sebelumnya naik pitam langsung membawa celurit dan bergegas menuju lokasi.
Setelah bertemu, korban pun terkaget karena yang datang tersangka.
Sebelum pembacokan terjadi, tersangka sempat menanyakan apakah korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya.
"Lalu dijawab oleh korban, iya. Sehingga terjadilah duel carok antara tersangka dan korban."
"Korban yang juga membawa celurit sempat menangkis dan melakukan perlawanan."
"Korban sempat berhasil memutuskan jari tersangka. Namun akhirnya kalah duel hingga akhirnya tewas."
"Korban mengalami luka tebas di bagian kepala, punggung dan kakinya," jelas Hari.
Usai mendapati laporan penemuan mayat bersimbah darah di lahan tebu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Tak berselang lama tersangka menyerahkan di ke Polsek Ranuyoso.
"Tersangka ketika kita cari, kemudian langsung menyerahkan diri ke Polsek Ranuyoso."
"Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pelaku saat ini tengah dirawat di RS Bhayangkara Lumajang," tutupnya.
Ikuti berita seputar Lumajang
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang ManualĀ |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.